JABAR EKSPRES – Seorang wanita berinisial YP, diduga telah menjadi korban penipuan dan penggelapan di kawasan Pasirkaliki, Kecamatan, Cicendo, Kota Bandung.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 28 Juli 2026, satu unit kendaraan roda dua jenis NMAX Neo warna hitam dengan nomor polisi D 3266 UFU, berhasil digondol oleh pelaku.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Cicendo IPTU Dedi Sutisna membenarkan telah terjadi adanya peristiwa tersebut setelah jajaranya menerima laporan dari korban.
Baca Juga:PGN Edukasi UMKM Bojonegoro Gunakan Gas Bumi Aman, Dorong Efisiensi dan Daya Saing UsahaThe Late Shift Hadir di de Braga by ARTOTEL, Sajikan Menu Comfort Food untuk Temani Malam di Braga
Dedi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa ini terjadi ketika korban tengah menaiki kendaraannya, namun tiba-tiba dihampiri oleh terduga pelaku yang mengaku dari pihak leasing sambil menawarkan promo pelunasan cicilan.
“(Setelah itu), korban disuruh oleh pelaku untuk membeli meterai di Alfamart (minimarket) Jalan Pasirkaliki,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis, (30/7).
Setelah diperintahkan untuk membeli sebuah materai ke minimarket, Dedi mengatakan, korban kembali menghampiri terduga pelaku. Namun menurut keterangan yang didapat, korban diperintahkan untuk membeli sebuah materai, hanya akal-akalan terduga pelaku agar bisa membawa kabur kendaraannya.
“Motor (langsung) dibawa kabur oleh pelaku,” ungkapnya.
Dengan adanya hal tersebut, Dedi mengaku bahwa jajaranya kini tengah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan oleh korban.
“Masih penyelidikan. Mudah-mudahan pelaku cepat tertangkap,” imbuhnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat, korban atau YP sempat membagikan kejadian yang dialaminya di media sosial.
Korban mengaku, telah mengalami pembegalan dengan cara motor miliknya dibawa kabut oleh pelaku.(San).
