Pelaku Penyekapan dan Penjualan Anak di Jakarta Barat Minta Damai

“Meskipun upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak mucikarinya, untuk melakukan damai dengan orang tua korban, bahkan dengan menwarkan uang Rp 120 juta. Tapi keluarga tetap minta proses hukum diteruskan hingga ke persidangan,” jelas Muhammad Zakir Rasyidin selaku pengacara korban.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh ayah korban berinisal MR (49) yang mengungkapkan ada salah satu pengacara mucikari sempat menelpon langsung dalam upaya damai.

“Saat ini pelaku didampingi satu pengacara yang dipakai untuk buat menawarkan, menhubungi saya saya untuk minta damai dan mau kasih uang Rp 120 juta. Saya gak tanggapin, karena sudah di Polda yang ngurus,” ungkap MR kepada wartawan.

Untuk diketahui, menurut ayah korban, putrinya tersebut tidak mengetahui bahwa pekerjaan yang ditawarkan oleh terlapor berinisalial EMT adalah pekerja seks komersial (PSK). (Disway)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan