Tuntut Tiga Hal, Puluhan Buruh Geruduk DPRD Kota Bogor

“Sekarang kalau semua harga naik, upah kami tidak ikut naik, ini kan sama saja menyengsarakan masyarakat,” lirihnya.

Sementara itu, dihadapan pada buruh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengaku, bahwa pihaknya menerima aspirasi tersebut dan secara resmi melayangkan surat kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Tak hanya itu, ia juga mendukung pernyataan buruh yang menilai kenaikan BBM ini akan menyebabkan inflasi yang menyulitkan masyarakat.

“Kami juga tadi dalam posisi mendukung pernyataan para buruh bahwa kenaikan BBM ini mempersulit masyarakat, karena berpotensial menaikan barang di berbagai jenis barang dan ini menimbulkan inflasi yang besar,” paparnya.

Point kedua, kata dia, para buruh juga menyampaikan keberatanya soal UU Cipta Kerja. Untuk masalah ini, MK juga sudah memutuskan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperbaiki.

“Ini menunjukan bahwa penyusunan cipta kerja tadi memang bermasalah dan perlu di perbaiki lagi poin-poinnya, sehingga tidak hanya mengorbankan tenaga kerja dari sisi yang lain tapi juga semua harus diakomodir baik dari sisi pekerja maupun iklim investasi disana,” ucap Atang.

Kemudian pada point terakhir yang disampaikan para buruh soal  kenaikan upah UMK, pihaknya memahami bahwa selama beberapa tahun upah pekerja di Kota Bogor yang tidak bertambah.

“Dengan kenaikan bbm artinya saya kira apa yang disampaikan para buruh yang diwakili oleh SPN ini sangat berdasar dan sangat perlu dipikirkan bersama oleh Pemkot Bogor, agar masyarakat yang berusaha bangkit pulih dari pandemi tidak kemudian hancur lagi karena kenaikan BBM,” pungkasnya.

Diketahui, selain diterima oleh Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, tuntutan para buruh tersebut juga diterima langsung oleh Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Wakil Ketua III Rusli Prihatevy, Ketua Komisi I Safrudin Bima, Ketua Komisi IV Karnain Asyhar beserta Wakil Ketua Komisi I Anita Primasari Mongan, Wakil Ketua Komisi IV Said Muhamad Mohan dan anggota Komisi I Mahpudi Ismail, Ence Setiawan serta anggota Komisi IV Rizal Utami, di ruang Serbaguna.*** (YUD)

Writer: Yudha Prananda

Tinggalkan Balasan