Tuntut Tiga Hal, Puluhan Buruh Geruduk DPRD Kota Bogor

JabarEkspres.com, BOGOR – Aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Bogor terus disuarakan. Kali ini puluhan buruh yang terhimpun dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor turun ke jalan hingga menggeruduk gedung DPRD Kota Bogor pada Senin, 19 September 2022.

Mereka berkumpul di GOR Pajajaran Kota Bogor dan melakukan longmarch ke Gedung DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan tiga hal yang menjadi tuntutan.

Setibanya di lokasi, mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnantob, bersama jajaran.

Ketua DPC SPN Kota Bogor Budi Mudrikah mengatakan, kepada dewan pihaknya menyampaikan tiga tuntuan yang dinilai urgent.

Dia menjelaskan, yang pertama pihaknya menolak kenaikan harga BBM dan pihaknya menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, serta yang terakhir meminta revisi kembali upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 sebesar 10 sampai 13 persen.

Kebijakan pemerintah menaikan harga BBM, sambung dia, hanya menambah beban masyarakat di tengah kesulitan saat ini.

Di sisi lain, secara nasional dan internasional sudah jelas bahwa harga minyak mentah dunia dalam posisi turun.

“Kami dari SPN dan rakyat yang ada di kalangan buruh menolak kenaikan harga BBM, di bulan yang sama, di tahun yang sama, kenapa Indonesia menaikan BBM. Kenaikan BBM sangat berdampak terhadap kawan-kawan,” ungkapnya kepada Jabar Ekspres usai melakukan audiensi bersama jajaran Anggota DPRD Kota Bogor.

Dia membeberkan, pada kondisi yang serba sulit ini, para buruh semakin berada di ketidakpastian terkait dengan adanya formulasi baru soal pengupahan yang sudah tertuang di dalam PP 36/2021, yang  merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“PP itu mengubah rumus perhitungan upah buruh yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Banyak upah yang tidak naik, di Kota Bogor naik hanya Rp 24 ribu,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya, kenaikan BBM berdampak pada meningkatnya harga komoditi lainnya, seperti telur, minyak, cabai dan lain-lain.

Meski ada bantuan dari pemerintah, ia menilai bantuan tersebut tidak tepat sasaran karena tidak semua buruh bisa merasakannya.

Writer: Yudha Prananda

Tinggalkan Balasan