Gibran Rakabuming Ingin Membuat Aturan Dilarang Makan Daging Anjing

Jabarekspres.com-  Gibran Rakabuming Ingin Membuat Aturan dilarang makan daging anjing. Wali kota Surakarta yang juga anak Presiden, Gibran Rakabuming mengaku siap untuk mempertimbangkan usulan bersama Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, mengenai daging anjing. Dan saat ini mulai mempertimbangkan pengajuan pengusulan peraturan daerah (perda) terkait penjualan daging anjing ke DPRD setempat. Ia juga menyampaikan akan mengkaji hal tersebut secara mendalam bersama pemerintah kota dan tentu yang berkaitan mengenai daging anjing ia akan mendiskusikan terlebih dahulu bersama dengan DPRD.

 

“Nanti kami lihat dulu. Sudah kami diskusikan juga (dengan DPRD),” kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Rabu (14/9/2022).

 

Ia juga mengatakan dengan semakin banyaknya acara bertaraf nasional maupun internasional. Menurut Gibran hal itu membuat kebiasaan mengonsumsi daging anjing harus diubah. Ia menginginkan untuk segera membuat larangan mengenai memakan daging anjing.

 

“Ini ‘branding’ Kota Solo sebagai kota budaya yang modern, apalagi (Solo) sering menjadi tuan rumah ‘event’ nasional dan internasional. Konsumsi daging anjing perlu dikaji lagi karena ‘branding’-nya kurang baik untuk Solo,” katanya. Apalagi daging anjing juga termasuk kedalam kategori penyiksaan hewan.

 

Terkait larangan perdagangan daging anjing tersebut, ia mengakui sampai saat ini belum ada landasan hukum yang mengatur.

 

“Belum ada cantolannya, ini bukan masalah halal atau haramnya tapi lebih ke ‘branding’ kota ke depan. Ini bukan sesuatu yang layak untuk dikonsumsi. Solo sekarang ‘marketing’-nya gencar, di sosial media, di mana pun. Untuk masalah konsumsi daging anjing ini tidak selaras dengan ‘branding’ selama ini,” katanya.

 

Ia mengatakan satu hal yang perlu dipikirkan adalah solusi untuk para pedagang daging anjing yang selama ini menjadikan usahanya sebagai mata pencaharian utama. Ia akan berusaha untuk mencari solusi terkait hal itu.

 

“Pelakunya mau dikemanakan, tidak segampang bilang nggak boleh. Perlu dipikirkan alternatif seperti apa dan tidak semudah ‘jualan ayam saja’,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) PKS Surakarta Sugeng Riyanto mengatakan terkait dengan perda daging anjing secara spesifik diserahkan kepada wali kota. Karena keputusan yang dibuat nantinya merupakan keputusan bersama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan