AMERIKA – Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri pertemuan bilateral yang dimpin langsung oleh USTR. Ambassador Katherine Tai.
Pertemuan bilateral membahas mengenai partisipasi Indonesia dalam organisasi Indo-Pacific Economic Framework (IPEF).
Selain itu, pertemuan juga mebahas mengenai penutupan kasus sengketa dagang (Dispute Settlement) WTO DS 478.
Baca Juga:Airlangga Hartarto Tawarkan Investasi Semi Konduktor di KEK Batam Kepada AmerikaTarif Ojol dan Anggkutan Umum Resmi Naik 10 September 2022, Segini Besaranya!
Pada agenda internasional itu, pemerintah AS memberikan dukungan penuh dalam kepemimpinan Indonesia pada KTT G20.
IPEF sendiri dibentuk oleh AS dengan melibatkan 14 negara dan resmi diluncurkan oleh Presiden Biden pada Mei 2022 di Tokyo.
Pada organisasi IPEF, Indonesia menyatakan ikut berpartisipasi bersama negara-negara yang berada di Kawasan Asia Pasifik.
Airlangga Hartarto sendiri mewakili pemerintah Indonesia ikut menghadiri mpertemuan Indo-Pacific Economic Framework Ministerial Meeting (IPEF MM) di Los Angeles, California, Amerika Serikat tanggal 6 s/d 9 September 2022.
Bersama menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Duta Besar RI di AS, Menko Airlangga Hartarto mengaku bahwa pertemuan ini sangat penting untuk perkembangan Kawasan Asia Pasifik ke depan. Khususnya untuk membangun perekonomian.
serta Pejabat setingkat Senior Officials dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Perindustrian.
Menurutnya dala IPEF terdapat 4 Pilar pembahasan. Di antaranya Trade (Fair & Resilience), Pilar II: Supply Chain (Resilience), Pilar III: Energi Bersih, Dekarbonisasi & Infrastruktur (Infrastructure, clean energy, and decarbonization), Pilar IV: Tax and Anti-corruption.
Baca Juga:Datangi DPRD Jabar, KPK Ingatkan Legislator Jangan Korupsi!42 OPD Jabar Belum Penuhi Rekomendasi BPK RI Terkait Catatan Keuangan
Pemerintah Indonesia sendiri akan mengikuti semua pilar tersebut. Sehingga, harapannya akan mendapatkan manfaat ekonomi dari hubungan kerjasama antar negera.
(Pilar I s/d IV) yang akan dimanfaatkan untuk mengambil manfaat dan keuntungan dalam mendorong peningkatan perdagangan antar negara anggota IPEF.
Pada pertemuan bilateral dengan USTR tersebut, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia sangat membutuhkan dukungan dari AS untuk tecapainya deklarasi KTT G20.
Presidensi G20 sendiri merupakan momentum untuk percepatan pemulihan ekonomi dan merespon perkembangan global saat ini.
Pada pertemuan tersebut dibahas juga mengenai penyelesaian sengketa dagang DS 478. Menurutnya, saat ini Indonesia telah memenuhi seluruh rekomendasi dan putusan DSB WTO.
Atas dasar itu, pemerintah Indonesia berharap AS dapat mendukung Indonesia untuk menyelesaikan hambatan perdagangan bilateral.
