Datangi DPRD Jabar, KPK Ingatkan Legislator Jangan Korupsi!

BANDUNGKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendatangi DPRD Jabar pada Rabu, (7/9). untuk melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah II Brigjen Yudhiawan mengatakan, kedatangannya ingin melihat dari dekat kinerja DPRD Jabar dan pemerintah daerah Jabar.

Menurutnya, Provinsi Jabar masih menduduki posisi pertama dengan tindak korupsi terbanyak. Sehingga, kedatangan KPK sebagai upaya melakukan pencegahan.

Beberapa kasus tindak pidana korupsi terjadi di Jawa Barat. Terakhir kasus Bupati Bogor Ade Yasin. Semoga Jawa Barat bisa lebih baik lagi.

Selain itu ada juga kasus tindak pidana korupsi yang di lakukan oknum anggota DPRD Jabar yang terlibat kasus suap.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ahmad Ru’yat mengatakan bahwa kedatangan KPK ke DPRD Jabar yakni sebagai komitmen bersama dalam memberantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN).

“Komitmen bersama KPK dalam agenda Reformasi untuk memberantas KKN. Kami dukung sepenuhnya KPK, terus diperkuat dengan dukungan anggaran yang sangat signifilan,” kata Ahmad Ru’yat.

“Pemdampingan KPK dalam fungsi penganggaran supaya tercipta APBD yang efektif dan tepat sasaran,” tambahnya.

Ahmad Ru’yat berharap, KPK bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dari segala tindak korupsi, terutama di Pemerintah Daerah Jabar.

“Sehingga memberantas korupsi dapat di wujudkan. Mudah-mudahan kedatangan KPK ke Jabar bisa menciptakan kondisi pemetintahan yang bersih,” harapnya.

Sebelumnnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri juga pernah berbicara dihadapan para legislator Jabar pada tahun lalu.

Dia mengingatkan, anggota dewan harus mewaspadai titik rawan korupsi. Khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD terkait penganggaran.

Menurutnya, ada empat tahapan dalam tugas dewan terkait penganggaran. Dari empat tahapan tersebut, semua rawan korupsi.

‘’Penyusunan, persetujuan dan pengesahan ada kerawanan. Pelaksanaannya juga ada, terakhir pengawasannya ada kerawanan juga,” ujar Firli.

Firli mebeberkan. Salah satu modus yang paling banyak dilakukan adalah pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan.

Untuk itu, Firli mengingatkan peran dan tanggung jawab DPRD dalam mewujudkan tujuan nasional pada konteks pemberantasan korupsi.

“Perlu diingat, dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi APBD, eksekutif dan legislatif merupakan mitra. Bukan saling berkompetisi,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan