Kronologi Ferdy Sambo Diduga Suap LPSK hingga Wakil Direktur Kriminal Umum

JAKARTA – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meminta langsung LPSK untuk lindungi Putri Candrawathi yang merupakan istrinya pada tanggal 13 Juli 2022.

Diketahui, menurut Edwin, ancaman yang dikhawatirkan oleh Ferdy Sambo adalah pemberitaan oleh media yang dapat mengungcang spikis istrinya Putri Candrawathi.

Setelah melakukan pertemuan dengan Ferdy Sambo, salah satu staf utusannya datang, sedangkan satu staf dari LPSK juga sedang salat.

Staf dari Ferdy Sambo datang membawa map dan mengatakan bahwa ada titipan dari bapak.

“Staf kami kemudian melihat isinya berupa dua amplop coklat dengan ketebalan kurang lebih satu senti meter, serta merta staf kami menolak dan mengatakan untuk mengembalikan kepada bapak,” terang Ferdy.

“Akan tetapi staf kami tidak mengambil amplop tersebut sehingga tidak mendapatkan barang bukti dari apa yang diserahkan oleh staf Ferdy Sambo tersebut,” tambah Ferdy.

Ferdy menjelaskan bahwa soal ini hanya kami informasikan ke Menkopolkan Mahfud MD, saat kami diundang untuk menjelaskan peristiwa Duren Tiga menurut versi LPSK.

Setelah itu pada 29 Juli kembali mendapat undangan dari Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum yang meminta agar LPSK untuk segera memberikan perlindungan kepada Ibu PC.

Dalam pertemuan tersebut juga ditunjukan video CCTV dari Magelang hingga Sangguling namun ditambah oleh sound efek.

Terkait dengan pembunuhan Brigadir J, Ferdy menjelaskan dalam sebuah wawancara di channnel youtube Refly Harun bahwa dari informasi eksekusi Brigadir J sekitar pukul 17an.

Pada Jumat 29 Agustus 2022, setelah ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J, pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi ikut perencanaan pembunuhan Brigadir J.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka tewasnya Brigadir J terkait dengan aktifitasnya di lokasi kejadian sebelum pembunuhan tersebut.

Bareskrim Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menjelaskan dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya telah berhasil menemukan CCTV yang hilang, sebelum, sesaat serta setelah kejadian penembakan Brigadir J di Duren Tiga.

Dari pemeriksaaan serta gelar perkara terlihat bahwa Putri Candrawathi berada di lokasi kejadian dan melakukan kegiatan terkait dengan pembunuhan Brigadir J.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan