Cara Cek PKH Tahap 3 Juli 2022 dan Jadwalnya

Jabarekspres.comProgram Keluarga Harapan atau disebut PKH kini sudah memasuki tahap 3 dan merupakan bantuan sosial yang disebar rutin secara bertahap sepanjang 2022. PKH tahap 3 sudah direncanakan akan cair pada Juli 2022 ini.

Penyaluran dilakukan kepada masyarakat yang membutuhkan dan terdaftar di DTKS Kemensos sebagai keluarga penerima manfaat. Adapun total bantuan sosial atau bansos yang diterima berbeda-beda tergantung kategori masyarakat yang menerimanya.

Berikut rincian dana bantuan PKH yang akan diterima dalam setiap kategori penerima manfaat.

1. Kategori ibu hamil mendapatkan Rp750.000 per tahap atau total Rp3 juta per tahun.

2. Kategori balita 0-6 tahun mendapatkan Rp750.000 per tahap atau total Rp3 juta per tahun.

3. Kategori anak SD menerima Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 dalam setahun.

4. Kategori anak SMP menerima Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

5. Kategori anak SMA menerima Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.

6. Kategori penyandang disabilitas menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

7. Kategori lansia di atas 60 tahun menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Sementara untuk jadwal pencairan PKH sudah dimulai sejak 1 Juli 2022 lalu dan akan berlangsung hingga 31 di tiga bulan ke depan. Penyaluran bansos PKH tahap 3 akan dilakukan selama tiga bulan, yakni hingga bulan September mendatang.

Berikut ini cara cek penerima PKH tahap 3

– Kunjungi situs berikut: KLIK DISINI

– Pilih wilayah penerima manfaat atau PM.

– Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.

– Masukkan kode unik yang muncul pada kotak di layar.

– Klik ‘Cari Data’.

Apabila masyarakat terdaftar sebagai penerima manfaat PKH tahap 3, maka akan muncul sejumlah informasi di layar. Informasi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos, periode serta status penyaluran bansos yang diterima akan muncul di layar situs cekbansos.kemensos.go.id.

 

Tinggalkan Balasan