BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, soal sengketa lahan di Dago Elos, pihaknya masih menanti hasil sidang putusan peninjauan kembali (PK) dari pihak penggugat.
Dia mengungkapkan, seperti yang sempat diutarakan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, pertama-tama, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bakal menghormati putusan hukum.
“Apalagi sudah (putusan) PK (peninjauan kembali),” ungkap Ema di hadapan wartawan, belum lama ini.
Baca Juga:MPLS di SMA Negeri 1 Cicalengka Berbasis Digital, Hari Pertama Ikut Pengenalan Lingkungan dari Provinsi JabarTinggal dua hari, Pendaftaran SMUP Sarjana Terapan Unpad akan Ditutup 20 Juli 2022
“Mau langkah hukum apalagi? PK itu merupakan ujung dalam tahapan proses hukum untuk mencari keadilan,” imbuhnya.
Kendati demikian, kata Ema, pemerintah takkan abai untuk melindungi warga yang berada di dalam pusaran sengketa lahan tersebut.
“(Karena) di sana ada masyarakat yang tentunya harus menjadi fokus utama kami. Mereka harus sangat diperhatikan oleh kami,” tambahnya.
“Tapi, kami pun tentunya harus mencari situasi kondisi yang jernih dulu, tenang dulu,” katanya.
Dia melanjutkan, terlebih mengingat kondisi warga di Dago Elos tengah memanas. Ema pun khawatir dengan emosi yang meluap-luap dari warga.
Lantaran hal tersebut, beber Ema, membuat pendekatan dengan warga menjadi bakal sedikit tidak lancar.
“Berpikir menjadi tidak matang. Komunikasi tidak akan jalan,” lanjutnya.
Jadi, menurutnya, situasi kondusif merupakan momentum yang hingga saat ini masih terus dicari. “Pemerintah pasti ingin menyelamatkan dan melindungi masyarakatnya.”
Baca Juga:Terbongkar lagi, Oknum Polisi Diduga Cabuli 4 Anak di Bawah UmurGeger, Ikan Raksasa Muncul di Sungai Paska Banjir Bandang Garut
“Meskipun di dalamnya kami sebagai tergugat juga. Nanti kita cari (jalan keluarnya),” pungkasnya. (zar)
