JABAREKSPRES.COM – Sejumlah anggota polisi dikabarkan kembali mendatangi rumah Nikita Mirzani. Polisi dari Polres Serang tersebut merangsek masuk dan langsung melakukan penggeledahan di rumah yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada kamis (14/7).
Dengan berbekal surat penggeledahan, sejumlah polisi tersebut mencari satu barang yang akan dijadikan barang bukti dalam kasus yang menyeret artis kontroversial tersbeut.
Barang yang dimaksud adalah sebuah gadget berupa Ipad berwarna silver. Dimana didalamnya diduga ada rekaman bukti kasus yang membuatnya dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, mengatakan dia tidak memberi tahu ihwal penggeledahan ini supaya Niki fokus pada pekerjaannya terlebih dahulu. Sejumlah petugas yang datang berhasil mengamankan satu buah ipad dari rumah Nikita Mirzani.
“Dalam suratnya penggeledahan, mau melakukan penyitaan ipad warna silver. Ipad-nya sudah diambil untuk disita. Dipegang sama ibu polwan,” kata Mail kepada wartawan, Kamis (14/7).
Sejumlah petugas yang datang ke rumah ibu tiga anak itu dilengkapi surat tugas untuk melakukan penggeledahan. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota untuk melengkapi barang bukti.
Berdasar keterangan Fitri Salhuteru, teman dekat Nikita, polisi datang sekitar pukul 11.30. Mereka baru meninggalkan rumah pemeran dalam film Nenek Gayung itu pada pukul 15.00.
Saat itu, Nikita Mirzani sedang tidak di rumah. “Niki nggak ada di rumah lagi syuting. Kita nggak tahu (akan ada penggeledahan), masak orang digeledah ngasih tahu,” kata Fitri Salhuteru di hadapan wartawan.
Kedatangan aparat kepolisian ke rumah Nikita Mirzani bukanlah yang pertama. Sebelumnya, 15 Juni 2022 lalu rumah Nikita juga didatangi petugas yang bertujuan melakukan penjemputan paksa setelah aktris itu beberapa kali dipanggil tapi tak kunjung memenuhi panggilan.