JABAR EKSPRES – Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya diproyeksikan menjadi alternatif transportasi publik untuk menekan kemacetan di sejumlah titik padat lalu lintas, termasuk di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Untuk mendukung operasional moda transportasi massal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menyiapkan infrastruktur penunjang berupa depo di kawasan Gedong Lima, Kecamatan Padalarang. Lokasi ini dipilih karena berdekatan dengan Stasiun Kereta Cepat Whoosh Padalarang.
Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir Hasyim, mengatakan selain depo, pemerintah daerah juga menyiapkan terminal di kawasan Kota Baru Parahyangan. Bahkan, uji coba layanan tersebut telah dilakukan pada tahun sebelumnya.
Baca Juga:Tak Sekadar Razia, Operasi Patuh Lodaya di Singaparna Hadirkan Edukasi hingga Cek Kesehatan GratisSekda Jateng Bakal Tindak Tegas ASN Terlibat Judi Online
“Untuk fasilitas pendukung, kami menyiapkan depo di Gedong Lima dan terminal di Kota Baru Parahyangan. Tahun lalu juga sudah dilakukan uji coba saat masa Pj Gubernur Bey Machmudin,” kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2026).
Nantinya, armada BRT Bandung Raya akan melintasi jalur arteri eksisting yang menghubungkan sejumlah wilayah kota dan kabupaten di kawasan Bandung Raya. Sepanjang rute tersebut juga akan dilengkapi halte on-corridor sebagai titik naik dan turun penumpang.
Ade menjelaskan, operasional BRT tidak menggunakan jalur khusus. Armada akan memanfaatkan jalan yang sudah tersedia dengan penambahan fasilitas pendukung berupa halte dan marka pemberhentian bus.
“Sesuai kesepakatan, jalurnya menggunakan jalan eksisting dan tidak ada jalur khusus. Namun, di sepanjang rute akan disiapkan halte on-corridor serta marka sebagai tempat pemberhentian bus,” jelasnya.
Selain menyiapkan infrastruktur, Pemkab Bandung Barat juga mengalokasikan anggaran untuk mendukung biaya operasional BRT Bandung Raya melalui skema pembiayaan bersama atau cost sharing dalam bentuk hibah.
Pada tahun sebelumnya, anggaran yang dialokasikan mencapai Rp1.888.619.426. Kemudian, pada tahun ini pemerintah daerah kembali menyiapkan tambahan Rp1.936.518.705 melalui APBD Perubahan. Dengan demikian, total dukungan anggaran untuk Public Service Obligation (PSO) BRT Bandung Raya mencapai sekitar Rp3,8 miliar.
“Ada tambahan cost sharing dalam bentuk hibah yang dianggarkan melalui APBD Perubahan. Tahun lalu sebesar Rp1.888.619.426 dan sekarang ditambah Rp1.936.518.705. Jadi, total anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp3,8 miliar untuk PSO BRT Bandung Raya,” ungkap Ade.
