Kadisdik Akui Kuota Penerimaan PPDB Jabar Belum Seimbang, Ribuan Bangku Masih Kosong

BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat menyebut, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 tahap dua, untuk tingkat sekolah menengah atas (SMA) telah selesai dilaksanakan. Sayangnya kuota penerimaan  PPDB Jabar disebut belum seimbang, karena masih ada ribuan bangku yang kosong.

Menurut kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi di tahap dua ini, terdapat 153.555 siswa yang keterima baik di sekolah swasta maupun negeri.

“Kalau kita evaluasi yang tahap 2 ini, dari 288.092 pendaftar dengan kuota sebanyak 187 ribuan, yang keterima di PPDB tahap dua ini ada 153.555 orang siswa,” katanya saat ditemui di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (14/7).

Namun dengan adanya jumlah siswa yang keterima ditahun ajaran 2022/2023 ini, Dedi menilai masih belum seimbang dengan kuota yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) pada pelaksanaan PPDB tahun 2022.

Yakni dari 187 ribu kuota yang disediakan, hanya terisi 153.555 pendaftar yang diterima. Sehingga masih ada kekosongan bangku sekitar 33 ribuan.

“Itu seharusnya seimbang (antara kuota dengan jumlah yang keterima), dan ini menunjukkan bahwa masih banyak siswa-siswa di Jabar yang seolah-olah sekolah itu tertuju ke titik-titik tertentu. Maka ini buktinya masih ada kuota yang masih kosong,” ungkapnya

Selain hal tersebut, Dedi mengungkapkan bahwa pada pelaksanaan PPDB tahun ini, pihaknya juga telah melakukan inovasi baru yang tergabung kedalam program “Sekolah Swasta Peduli Kaum Dhuafa dan Keluarga Tidak Mampu”. ” Ini sudah berjalan di Bandung dan Cimahi itu sudah ada 126 sekolah (swasta) dengan kuota 809 orang,” ujarnya

“Jadi sekarang ini dengan meningkatnya keluarga tidak mampu karena panedmi covid 19 selama 2 tahun, maka saya melakukan inovasi bagaimana mengajak yayasan sekolah di swasta agar ikut program tersebut, dan kami juga berharap sekolah swasta dapat menyediakan layanan untuk menggeratiskan kepada keluarga tidak mampu,” imbuhnya. (San).

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan