Penangkapan Anak Kiai di Jombang, Polisi Amankan 60 Orang

JOMBANG – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) amankan 60 orang kala geruduk pesantren anak kiai Jombang, Shiddiqiyyah Ploso atas kasus pencabulan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto sebagaimana dilansir dari Antara.

“Yang kami amankan sekitar 60 orang,” kata Dirmanto, Kamis (7/7).

“Di dalam juga masih kami periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat,” sambungnya.

Pihaknya mengungkapkan polisi sengaja melakukan penyisiran di area pesantren seluas lima hektare tersebut guna mencari MSA, tersangka pencabulan santriwati.

“Kan pondok ini seluas lima hektare, kemudian bangunan banyak,” kata Kombes Dirmanto.

“Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan,” sambungnya.

Terdapat puluhan orang yang berada di dalam pondok pesantren namun ternyata mereka bukan santri sehingga dibawa petugas untuk dimintai keterangan.

“Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga orang dari luar pondok kami sisir,” ucap Kombes Dirmanto

“Kami periksa satu per satu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa,” sambungnya.

Pihaknya juga masih mencari MSA (42), anak kiai pengasuh pondok pesantren terkenal di Jombang, yang menjadi tersangka asusila tersebut.

Seluruh bangunan diperiksa petugas yang dikerahkan untuk menciduk tersangka tindakan asusila.

Kombes Dirmanto mengatakan anggota dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka itu.

Dalam proses pencarian tersangka asusila, pihaknya menegaskan tidak ada anggota yang terluka.

“Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok,” beber Kombes Dirmanto.

“Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi,” lanjutnya.

Ratusan petugas gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang sudah bersiaga di sejumlah titik, di depan dan area dekat pesantren, sejak Kamis (7/7) pagi.

Selain itu, petugas lainnya juga sudah memasuki kawasan pesantren untuk melakukan pencarian keberadaan MSA.

Upaya jemput paksa tersangka MSA oleh polisi tersebut sudah dilakukan sejak Kamis pukul 08.00 WIB.

Namun hingga berita ini tayang, diketahui polisi belum berhasil menemukan keberadaan MSA.

Kombes Dirmanto menegaskan pihaknya terus menyisir berbagai tempat melakukan pencarian pelaku yang diduga bersembunyi di area pesantren. Penangkapan MSA dilakukan sebagai bagian proses penegakan hukum.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan