JAKARTA – Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Indonesia mengibarkan bendera LGBT. Tindakan ini sangat disesalkan oleh beberapa pihak.
Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) menyesalkan tindakan Kedubes Inggris untuk Indonesia yang mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Tindakan Kedubes Inggris yang mengibarkan bendera LGBT tersebut adalah bagian dari tidak menghormati Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia,” kata Ketua PP GMPI Bidang Media dan Infokom M. Samsul Arifin, Sabtu, (21/5).
Bahkan, menurut Samsul dalam akun media sosial resminya, Kedubes Inggris juga mengunggah foto dukungan untuk LGBT.
Menurut dia, sila pertama Pancasila menyebutkan ketuhanan Yang Maha Esa. Sila itu menekankan nilai-nilai agama.
“Tidak ada satu pun agama dari enam agama yang diakui Indonesia yang mendukung praktik LGBT, termasuk agama Islam yang merupakan mayoritas. Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam hanya menyebut dua jenis kelamin, yaitu laki-laki dan perempuan,” katanya.
Sila kedua Pancasila, lanjut dia, menyatakan kemanusiaan yang adil dan beradab. Korelasinya, yakni praktik LGBT bukanlah hak asasi manusia, melainkan perilaku menyimpang yang perlu diobati.
“Praktik LGBT bisa berdampak pada punahnya umat manusia jika terus dibiarkan begitu saja. Tidak mungkin laki-laki dengan laki-laki dan perempuan dengan perempuan akan melahirkan keturunan,” katanya.
Oleh karena itu, GMPI meminta Kedubes Inggris di Indonesia agar menghapus postingan dukungan maupun pengibaran bendera LGBT di media sosial resminya.
“Kedubes Inggris di Indonesia juga harus meminta maaf kepada publik karena telah mengibarkan bendera LGBT yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila,” ucap Samsul.
Indonesia memang menghormati hak asasi dunia. Namun, menurut Samsul, saat masuk ke Indonesia, Kedubes Inggris pun harus menghormati nilai-nilai yang ada di Indonesia.
“LGBT bukan saja bertentangan dengan sila pertama dan kedua Pancasila, melainkan juga tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia,” ujarnya.