WNA Latvia Lakukan Pencurian Uang Nasabah Modus Skimming di Depok

JAKARTA – Seorang warga negara asing (WNA) Latvia berinisial RM (46), pelaku pencurian uang nasabah Bank dengan modus skimming diciduk polisi.

Kepala Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Handik Zusen. WNA Latvia tersebut ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat

“Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (20/5).

Penangkapan pria paruh baya itu, lanjut dia, berdasarkan adanya laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana pencucian uang (skimming) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), Observasi dan mengambil CCTV (Closed Circuit Television) di beberapa lokasi,” ucapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan petugas mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

Saat ini, kata Handik, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap,” ujar dia lagi. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan