Presiden Uni Emirat Arab Meninggal, Bendera setengah Tiang Dikibarkan selama 40 Hari

JABAREKSPRES.COM – Kabar mangkatnya Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Sheikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan yang meninggal dunia, membuat rakyatnya bersedih.

Bendera setengah tiang mulai dikibarkan sejak kepergian Sang kepala negara, dari tanggal 13 mei 2022 hingga 40 hari kedepan, hal itu sebagai bentuk duka cita mendalam dari rakyatnya.

Pemimpin yang namanya di abadikan dalam gedung tertinggi di dunia ‘Burj Kalifa’ itu meninggal pada usia 73 tahun.

Kementerian dan entitas resmi di seluruh wilayah Uni Emirat Arab akan berhenti beroperasi selama tiga hari.

“Kementerian Kepresidenan mengumumkan bahwa akan ada 40 hari berkabung resmi dengan bendera setengah tiang,” tulis badan tersebut via Twitter pada Jumat 13 Mei 2022.

Dan tiga hari penutupan kementerian dan entitas resmi di tingkat federal dan lokal dan sektor swasta,” tulisnya lagi.

Diketahui, Presiden Uni Emirat Arab menderita stroke pada tahun 2014 lalu.

Sheikh Khalifa jarang terlihat di depan umum.

Putra Mahkota Abu Dhabi Mohammed bin Zayed atau dikenal sebagai MBZ Al Nahyan, yang menjadi penguasa de facto di Uni Emirat Arab.

Pangeran MBZ merupakan masih saudara presiden.

Di Indonesia, MBZ diabadikan namanya menjadi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek sebagai bentuk hubungan baik Indonesia dan UEA.

MBZ disebut memiliki kans kuat untuk menggantikan presiden yang adalah kakaknya.

Kans MBZ akan berkuasa telah sesuai konstitusi UEA.

Di mana, disebutkan kursi kepresidenan untuk sementara waktu akan dipegang oleh Wakil Presiden dan Perdana Menteri Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum.

Setelah itu, Dewan Tertinggi Federal akan bertemu dalam waktu 30 hari untuk memilih presiden pengganti Sheikh Khalifa.

Menurut kontitusi UEA Pasal 53, pada saat kekosongan jabatan Presiden atau Wakilnya karena kematian atau pengunduran diri, Dewan Tertinggi akan dipanggil.

Pemanggilan dilakukan ke dalam sesi dalam waktu satu bulan dari tanggal tersebut untuk memilih seorang pengganti kantor yang kosong.

Masih menurut konstitusi UEA pasal 53, presiden dan wakil presiden dipilih setiap lima tahun oleh Dewan Tertinggi Federal.

Sedangkan calon presiden yang akan dipilih dewan tersebut yaitu shaikh dari Abu Dhabi dan wakil presiden dari shaikh Emirat Dhubai. (disway/rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan