Rampok Gagal Beraksi Lantaran Tergoda Tubuh Korbannya

JABAREKSPRES.COM – Lantaran tergoda kemolekan tubuh seorang janda montok yang akan menjadi korbannya, seorang pria 30 tahun mengurungkan niatnya merampok, namun, malah menyetubuhi korbannya.

Perampok tersebut bahkan mengembalikan barang-barang yang akan dirampoknya dan memilih kabur tanpa membawa apapun.

Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz menjelaskan identitas perampok tersebut bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang melancarkan aksinya pada Minggu (8/5) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Nur Aziz juga menjelaskan kronologi kejadian perampokan yang berubah jadi perkosaan yang menimpa janda tersebut.

Awalnya, korban saat itu sudah hendak tidur karena sudah dini hari. namun korban mendengar suara aneh yang berasal dari kamar sebelah. Ia juga mendapati sambungan wifi di rumahnya tiba-tiba mati.

Karena itu, korban memutuskan keluar kamar dengan maksud untuk mengecek sambungan wifi miliknya.

Namun, korban yang seorang janda itu dikagetkan dengan seorang pria yang sudah berada di dalam rumahnya.

Mengetahui korban memergokinya, Tri Wahyudi Sutopo langsung membekap dan mengancam korban.

Korban yang ketakutan pun hanya bisa pasrah.

Saat itulah, entah apa yang ada dalam benak Tri Wahyudi Sutopo, ia tiba-tiba terangsang.

Sebab, janda yang menjadi korban perampokan itu memiliki tubuh molek dan montok.

Akhirnya, korban yang sudah ketakutan itu lantas digagahi Tri Wahyudi Sutopu.

Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, Tri Wahyudi Sutopo langsung pergi meninggalkan korban yang menangis.

Uniknya, diduga lantaran ketakutan, pelaku malah mengembalikan seluruh barang-barang milik korban yang sudah dicurinya.

“Pelaku diduga kuat ketakutan langsung berhenti dan barang curiannya dikembalikan kepada korban,” ungkap Mochamad Nur Aziz.

Sementara sang janda, dengan sisa kekuatan yang dimiliki, akhirnya meminta tolong kepada warga.

Dengan diantar ketua RT setempat, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Driyorejo.
Tri Wahyudi Sutopo pun akhirnya bisa ditangkap di rumahnya setelah polisi melakukan penyelidikan.

“Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dimintai keterangan,” kata Aziz.

Sementara, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Happy menambahkan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Gresik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan