Luhut Binsar: Covid-19 Terkendali, Tapi PPKM Jawa-Bali Belum Dicabut

JABAREKSPRES.COM – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, saat ini tidak ada daerah di Indonesia yang diterapkan PPKM level 4, meski begitu PPKM jawa-bali tidak di cabut, namun masih akan terus dilakukan evaluasi secara reguler.

Dari hasil evaluasi selama libur lebaran, menurutnya, hingga saat ini penanganan pandemi Covid-19 terkendali dan dalam kondisi baik.

“Kami meyakini bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia di tengah momen libur Idulfitri hingga saat ini masih sangat terkendali,” ujar Luhut Binsar dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5).

Koordinator PPKM Jawa Bali itu mengatakan sudah 25 hari berturut-turut kasus harian di Indonesia berada di bawah 1.000 kasus. Selain itu tingkat rawat inap secara nasional terus turun hingga 97 persen.

“Tingkat hunian tempat tidur rumah sakit juga sangat rendah hanya dua persen dari keseluruhan bed yang tersedia. Selain itu kasus kematian juga turun hingga 98 persen yang disebabkan oleh varian Omicron dan positivity rate berada di bawah 0,7 persen,” ujar Luhut.

Luhut Binsar mengatakan untuk wilayah Jawa dan Bali, perkembangan pandemi juga terus menunjukkan tren penurunan sangat signifikan dalam semua aspek.

“Kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit hingga tingkat kematian di hampir seluruh Provinsi Jawa dan Bali,” ungkapnya.

Selain itu, eks Menkopolhukam itu menyebut di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali hingga hari ini mengalami penurunan kasus mencapai 99 persen jika dibandingkan puncak kasus Omicron beberapa waktu yang lalu.

“Membaiknya kondisi pandemi terjadi berkat langkah-langkah pengendalian yang dilakukan secara efektif yang juga menjaga kinerja perekonomian Indonesia,” ucap Luhut Binsar.

Luhut menegaskan di tengah kondisi pandemi Covid-19 relaksasi aturan PPKM akan terus dipermudah dan dilonggarkan. Kendati demikian, aturan akan tetap dan terus mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Hingga hari ini pemerintah masih akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan, mengikuti hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi,” tegas Luhut Binsar. (antara/jpnn/rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan