Jabarekspres.com – Polisi telah menangkap dan menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus penembakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Najamuddin Sewang. Salah satunya Kasatpol PP Makassar berinisial IA.
“Status Kasatpol PP sudah tersangka dan otak pelaku,” ujar Kombes Budhi di Makassar, Sabtu (16/4).
Penangkapan dilakukan aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar pada tanggal 16 April 2022.
Budi menyebut para pelaku, memiliki peran masing-masing. Ada eksekutor, penggambar/perencana dan otak atau penggerak.
“Sementara otak adalah pejabat di Pemkot Makassar. Status Kasatpol PP sudah tersangka dan otak pelaku,” katanya.
Polisi mengamankan beberapa alat bukti. Di antaranya kendaraan dan senjata api.
“Sampai sekarang kami masih melakukan pemeriksaan soal senjata api,” terang dia.
Terkait kasus ini, Kakak kandung korban, Juni Sewang mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus penembakan itu. Dia menyebut otak pelaku pembunuhan pernah mengancam adiknya.
“Pelaku pernah mengancam korban. Ancaman itu yakni menembak. Peristiwa itu terjadi pada tahun 2019,” kata Juni Sewang kepada awak media saat ditemui di Mapolres, Sabtu malam (16/4).
Selain itu, pihaknya sangat bersyukur karena polisi berhasil mengungkap kasus penembakan itu. Apalagi saat ini sudah ada empat orang tersangka.
“Kami sangat bersyukur karena polisi berhasil menangkap pelaku,” tambahnya.
Diketahui, Najamuddin Sewang tiba-tiba terjatuh saat mengendarai sepeda motor di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4), pekan lalu.
Awalnya dia mengira kecelakaan terjadi karena terkena serangan jantung. Tapi ternyata Najamuddin Sewang ternyata ditembak oleh orang tak dikenal. (jawapos/ran)