Ricuh Nyaris Adu Jotos, Oknum Keamanan Protes saat Tempat Hiburan Malam Lokasinya Bekerja Disegel Satpol PP

 

CIKARANG – Seorang oknum petugas penjaga keamanan di lokasi tempat hiburan malam melakukan aksi protes atas penyegelan yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) terhadap tempatnya bekerja di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Lippo Cikarang, Jumat malam (15/4)

Protes dengan nada keras tersebut menimbulkan kericuhan hingga nyaris adu jotos antara oknum keamanan tersebut dengan anggota Satpol PP. Tindakan tegas akhirnya dilakukan untuk melerai kericuhan tersebut.

Perlawanan aksi saling dorong adu argumen pun tidak bisa dihindarkan. Penyegelan ini dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi karena masih banyak tempat hiburan yang bandel, dengan masih nekat buka meski sudah mendapat larangan dari pemerintah setempat.

Petugas Satpol PP mendapat laporan masih membandalnya para pemilik tempat hiburan malam langsung melakukan penyisiran ke lokasi Ruko Thamrin di kawasan Lippo Cikarang. Tiba di lokasi petugas mendapati hampir seluruh tempat hiburan masih buka tempat usahanya meski sudah ada larangan.

Melihat kondisi itu petugaa Satpol PP ,tanpa kompromi langsung melakukan penyegelan satu persatu tempat hiburan malam yang membandel tersebut.

Namun penyegelan aksi Satpol PP itu mendapat perlawanan dan penolakan dari salah satu oknum keamanan hingga berimbas kericuhan dan nyaris terjadi baku hantam antara petugas dan oknum pihak keamanan.

Oknum keamanan tempat hiburan malam tidak terima tempatnya di segel petugas. Kericuhan terus memanas hampir sepanjang penyegelan karena oknum keamanan tersebut meminta petugas untuk menyegel seluruh tempat hiburan yang berada di wilayah tersebut dan juga beberapa wilayah lainnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Wasdal Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengaku, di wilayah Ruko Tamrin hampir 21 tempat hiburan malam di segel karena di anggap melanggar aturan pemerintah di saat bulan suci Ramadhan.

“hampir semua hari ini kita lakukan penyegelan baik di kawasan ruko Tamrin maupun tempat lainnya seperti Grand Surya di samping pintu tol Cikarang Barat maupun beberapa tempat lainnya” ucap Windhy Mauly saat di mintai tanggapan awak media.

Windhy pun menegaskan bahwa penyegelan dilakukan tanpa tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan di larangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya di bulan suci Ramadhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan