Pasca Cuti Lebaran, 141 Pegawai di Pemkot Banjar Mangkir Tanpa Keterangan

JABAR EKSPRES – Satpol PP Kota Banjar mendata, sebanyak 141 pegawai di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tidak masuk pada hari pertama kerja pasca libur dan cuti lebaran tahun 2024.

“Hasil dari rekap, sebanyak 1.120 pegawai hadir (masuk kerja), sakit 21 orang, izin cuti 21 orang, dan mangkir tanpa keterangan sebanyak 141 pegawai,” kata Kepala Bidang Gakda, Satpol PP Kota Banjar, Aep Saepudin, Selasa (16/4).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar Drs. H. Asep Tatang Iskandar, M.Si menyebut, pihaknya belum mendapat laporan hasil pendataan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Banjar.

BACA JUGA: Gara-Gara Uang Rp300 Ribu, Ijal Tega Habisi Nyawa Didi

“Kami belum mendapat data laporan tersebut, nanti sambil kita menunggu juga yang tidak masuk kerja tanpa keterangan ini apakah sakit, cuti, atau apa keterangannya, mungkin belum diterima juga alasannya oleh OPD nya masing-masing,” kata Asep Tatang Iskandar.

Pj Wali Kota Banjar Hj Ida Wahida Hidayati usai memimpin apel gabungan di halaman kantor wali kota mengatakan, ada batas waktu bagi pegawai yang tidak masuk kerja hingga tanggal 17 April 2024, namun harus jelas keterangannya.

“Berdasarkan keputusan Menpan RB, bahwa diberi waktu sampai tanggal 17 April 2024, untuk pegawai administrasi itu bisa 50 persen work from home, dan 50 persennya lagi work from office,” kata Ida.

BACA JUGA: Mengalami Diare Pasca Lebaran? Ini Penyebabnya dan Cara Mengatasinya!

Namun kata dia, yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat harus 100 persen hadir. “Untuk pendataan sendiri, Satpol PP yang melakukan pendataan,” tukasnya. (CEP)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan