Perlu Diketahui, Begini Cara Cek Tagihan dan Bayar BPJS Kesehatan dari Berbagai Platform Layanan

JABARESPRES.COM – Peserta BPJS kesehatan memiliki kewajiban bayar tagihan iuran setiap bulannya, kecuali peserta BPJS PBI yang sudah disubsidi pemerintah.

Pembayaran iuran dilakukan setiap bulan, selambat-lambatnya tanggal 10. Apabila tidak dibayarkan atau terlambat, maka kepesertaan akan dinonaktifkan, sehingga tidak bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan.

Alasan yang sering muncul bila tidak dilakukannya pembayaran, karena kurang pahamnya masyrakat mengenai tata cara pembayarannya.

Padahal sudah diberikan kemudahan dengan banyak cara pembayaran, termasuk melalui berbagai platform layanan publik.

Untuk mencegah keterlambatan pembayaran, peserta sebaiknya melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan secara berkala.

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan sendiri cukup mudah dan praktis. Masyarakat bisa mengetahui apakah iuran BPJS Kesehatan mandiri sudah dibayar atau belum melalui ponsel.

Cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN pada menu premi.

Selain itu, cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa melalui SMS dan WA (Whatsapp).

Bagi pengguna aplikasi dompet digital LinkAja, Anda juga bisa melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan dengan cepat.

Dalam hitungan menit, informasi tagihan BPJS Kesehatan akan muncul di layar ponsel.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan sendiri sebenarnya sudah bisa menggunakan sistem autodebet.

Sistem autodebet untuk program JKN-KIS ini membuat pembayaran iuran bulanan dilakukan secara otomatis, dengan cara mengurangi saldo yang ada di rekening aktif milik peserta.

Namun demikian, sebagian peserta BPJS Kesehatan belum mengaktifkan layanan autodebet karena beberapa alasan.

Sehingga cek tagihan BPJS Kesehatan perlu dilakukan sewaktu-waktu. Lantas, bagaimana cara cek tagihan BPJS Kesehatan online? Simak informasi lebih lengkapnya berikut ini:

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN Mobile JKN adalah aplikasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna JKN-KIS.

Melalui aplikasi BPJS Kesehatan ini, Anda bisa memanfaatkan banyak fasilitas dan fitur yang ditawarkan.

Mulai dari cek tagihan BPJS Kesehatan hingga mengurus pindah fasilitas kesehatan atau faskes.

Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN:

Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store dan Play Store Lalu log in atau pilih daftar jika belum terdaftar di aplikasi tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan