Pake Sistem Pendeteksi Wajah, Penyidik Akui Salah Tetapkan Abdul Manaf Sebagai Tersangka Pengeroyok Ade Armando

JABAREKSPRES.COM – Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya mengakui penetapan Abdul Manaf sebagai tersangka kasus pengeroyok Ade Armando salah, dan meralatnya dihadapan media.

Pasalnya saat kejadian, Abdul manaf tidak berada dilokasi demonstrasi, dan sedang berada di Karawang. Hal tersebut di tegaskan dengan alibinya dan juga orang sekitarnya.

Sebelumnya, Abdul Manaf bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyok Ade Armando saat aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4).

Namun, polisi meralat bahwa dia tidak ikut mengeroyok dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut.

Tim Polda Metro Jaya yang mengidentifikasi Abdul Manaf melalui sistem face recognition atau sistem pendeteksi wajah, menyatakan yang bersangkutan berada di Karawang.

“Setelah kami lakukan pencocokan, pemeriksaan awal, ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta pada Rabu (13/4).

Zulpan menjelaskan Abdul Manaf awalnya diduga terlibat sebagai salah satu terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando.

Walakin, sistem face recognition Polda Metro Jaya yang dipakai mengidentifikasi Abdul Manaf belum akurat. Tingkat akurasi tersebut belum 100 persen karena pria diduga pelaku mengenakan topi.

Begitu topinya dibuka, tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi, Abdul Manaf bisa dikatakan bukan pelaku,” tutur Zulpan.

Kesimpulan bahwa Abdul Manaf tidak terlibat dalam kasus pengeroyokan Ade Armando diperkuat alibi yang bersangkutan dan orang di sekitarnya.

“Pada tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan Gedung DPR/MPR itu Abdul Manaf berada di Karawang. Jadi, dia tidak melakukan kegiatan itu,” ujarnya.

Sejauh ini polisi telah menangkap tiga orang terduga pelaku pengeroyokan. Mereka ialah Muhammad Bagja, Komar, dan Diah Ulhaq.

Dia juga telah meringkus satu orang provokator terkait pengeroyokan Ade Armando, yakni Arif Pardiani. (jpnn/kbe/rit)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan