Maka dari itu, LBH Jakarta menyayangkan sikap dan tindakan Pemda Jawa Barat karena dinilai telah “melarang pelajar untuk ikut serta dan menikmati haknya dalam aksi unjuk rasa penyampaian pendapat di muka umum”.***
LBH Jakarta Menilai Pemda Jawa Barat Membatasi Kebebasan Berpendapat Para Pelajar
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News