Bolehkah Mandi Junub Setelah Sahur, Berikut Pandangan Ulama

Jabarekspres.com – Kaum muslimin apakah sempat terlintas dibenak, bolehkah mandi junub setelah sahur termasuk di bulan Ramadhan tahun ini?

Ya, pertanyaan seperti itu memang kerap membelenggu hati. Apalagi saat mulai menjalani puasa di bulan Ramadhan utamanya bagi pasangan suami-istri.

Sering kali kita juga ragu sebenarnya bolehkah mandi junub setelah sahur. Pasalnya, beberapa orang takut aktivitas itu akan mempengaruhi ibadah puasa.

Bahkan ada yang memilih mandi junub sebelum makan sahur. Hal itu dipilih karena khawatir dapat mengurangi pahala dari puasa yang akan dijalankan.

Lantas bolehkah mandi junub setelah sahur? Apa sebaiknya mandi dilakukan sebelum sahur saja? Atau bagaimana sih aturan dalam agama Islam.

Para ulama turut memberikan pandangan atas hal tersebut. Menyusul banyaknya keraguan dari masyarakat mengenai kapan waktu yang tepat mandi junub saat Ramadhan.

Melansir NU Online, disebutkan jika pada dasarnya, tidak ada larangan bagi orang yang junub untuk menikmati santap sahur.

Sebab hal tersebut bukan tergolong aktivitas yang dilarang bagi orang junub.

Sehingga tidak ada keharusan mana yang lebih didahulukan antara mandi junub terlebih dahulu atau langsung makan sahur.

Aktivitas yang dilarang bagi orang junub sendiri, disampaikan oleh Syekh Al-Qadli Abu Syuja’ dalam Matn al-Taqrib sebagai berikut

“Haram bagi orang jubub lima hal: shalat, membaca Al-Qur’an, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.” (al-Qadli Abu Syuja’, Matn al-Taqrib, Semarang, Toha Putera, tanpa tahun, halaman 11)

Hanya saja, bila melihat dari pertimbangan keutamaan, dianjurkan bagi orang junub untuk mandi janabah terlebih dahulu sebelum ia makan sahur.

Sebab, bagaimanapun juga kondisi janabah adalah kondisi yang kurang baik, terlebih untuk menjalankan aktivitas yang bernuansa ibadah seperti makan sahur.

Dan apabila terpaksa tidak sempat mandi janabah, misalkan karena waktu mepet, maka sebaiknya terlebih dahulu membasuh kemaluan dan berwudhu sebelum santap sahur.

Sebab, melakukan aktivitas makan dan minum bagi orang junub adalah makruh sebelum ia berwudhu dan membasuh kemaluannya. Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengatakan:

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan