Polisi Amankan 11 Remaja yang Dicurigai akan Tawuran Sebelum Sahur di Depok

KOTA DEPOK – Polsek Cimanggis Depok yang sedang melakukan Patroli mendapati segerombolan remaja yang diduga berencana akan melakukan Tawuran pada minggu dini hari sebelum waktu sahur. 11 remaja yang dicurigai akan tawuran tersebut  kedapatan berkelompok pada tengah malam sampai dini hari dan membuat resah warga

11 remaja yang dipergoki Polisi di Jalan Kemang Raya RT 6, RW 10, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, tersebut selanjutnya digiring ke markas kepolisian sektor Cimanggis.

Kapolsek Cimanggis Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan, 11 remaja tersebut diamankan petugas sekitar pukul 02.30 WIB saat jajarannya sedang berpatroli.

“Diduga mereka hendak tawuran, sehingga kami amankan beserta 15 sepada motor yang berada di lokasi kejadian,” tuturnya.

Dirinya menerangkan ke 11 remaja yang diduga akan tawuran tersebut rata-rata masih berstastus sebagai pelajar. Namun, karena tidak kedapatan membawa senjata tajam, 11 remaja ini hanya diberikan pembinaan.

“Sudah kami panggil pihak keluarganya, dan membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan kegiatan yang meresahkan,” ujarnya.

Untuk sepeda motor yang diamankan, pihak keluarga bisa datang langsung ke Polsek Cimanggis dengan membawa kelengkapan surat-suratnya.

Sadjab menyebut, pihaknya tidak akan mentoleransi terhadap para pelaku tawuran di bulan ramadan.

“Kami akan tindak dan amankan, terlebih yang kedapatan membawa senjata tajam akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Demi mengantisipasi aksi tawuran selama ramadan, pihaknya akan rutin melakukan patroli di lokasi-lokasi yang memang rawan terjadi tawuran.

“Kami akan gencarkan patroli untuk mengantisipasi aksi tawuran selama ramadan,” tutupnya. (jpnn/rit)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan