Jabar Ekspres – Pembahasan rencana Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) makin serius. DPRD Jawa Barat resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk keperluan itu.
Pansus secara resmi ditetapkan dalam Paripurna Rabu (30/9). Para wakil rakyat juga sepakat bahwa pansus itu dipimpin Edi Askari. Politikus Golkar itu dibersamai Politikus PKS Budiwanto dan Politikus PDIP Bambang Murjianto sebagai wakil ketua.
Dalam Paripurna itu juga, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menegaskan bahwa perampingan OPD ini punya semangat efisiensi anggaran. Namun ia juga berupaya untuk tidak sampai mengganggu layanan publik selama proses transisi.
Baca Juga:Lewat Science Day 2026, UIKA Bogor Kenalkan Inovasi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Berbasis Komunitas Pakar Unpad: Program LUTD PLN UID Jabar Perlu Sesuaikan Karakter Wilayah
Ia menjelaskan, Perampingan OPD itu memang butuh waktu dalam prosesnya. Setidaknya baru bisa dimulai untuk ditetapkan setelah regulasi Raperda yang dibahas disahkan.
“Perkiraan pelaksanaan efektif 1 tahun setelah Perda disahkan,” tuturnya.
Erwan juga turut menjawab terkait beberapa keraguan dan pertanyaan para wakil rakyat. Di antaranya soal penempatan SDM. Menurutnya penempatan SDM yang ada dilingkungan Pemprov bakal mengikuti ketentuan dan sistem merit yang ada.
Di sisi lain, Rencana perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai bergulir di DPRD Jabar beberapa waktu lalu. Dari total 38 OPD yang ada saat ini, jumlah tersebut rencananya akan dipangkas menjadi 32 OPD.
Gubernur Dedi Mulyadi sempat membocorkan sejumlah OPD yang berpeluang untuk digabungkan. Salah satunya adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang direncanakan disatukan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D).
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup akan digabung dengan unsur yang menangani tata ruang. Sementara Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan akan disatukan dalam satu organisasi.
Selanjutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) direncanakan digabung dengan Dinas Kependudukan.
“Dinas SDA disatukan dengan Cipta Karya. Terus kemudian, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan disatukan dengan Pemuda dan Olahraga,” jelasnya, Jumat (11/9).(son)
