Kadispusipda Jabar Sebut 556 Lembaga Perpustakaan Telah Terakreditasi

BANDUNG – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat sampai pertengahan Maret 2022 sebanyak 556 Lembaga Perpustakaan telah Terakreditasi.

Dengan rincian: Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah sebanyak 62 lembaga, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Stanawiyah sebanyak 104 lembaga, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah sebanyak 267 lembaga, Perguruan Tinggi Negeri/Perguruan Tinggi Swasta sebanyak 67 lembaga, Perpustakaan Khusus Perangkat Daerah sebanyak 14 lembaga, Perpustakaan Khusus Kabupaten/Kota sebanyak 18 lembaga, Perpustakaan Desa/Kelurahan sebanyak 23 lembag

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat Dr. Hening Widiatmoko, MA, menjelaskan jumlah 556 Lembaga Perpustakaan yang Terakreditasi ini ada kenaikan dibandingkan dengan tahun 2020 yang baru 72 Lembaga Perpustakaan, dan tahun 2021 baru mencapai 470 Lembaga Perpustakaan.

“Adanya kenaikan Lembaga Perpustakaan yang Terakreditasi ini hasil dari sosialisasi yang sudah kami laksanakan baik melalui tatap muka langsung ke sekolah-sekolah, maupun melalui daring, serta hasil koordinasi dan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten/Kota, dengan Perguruan Tinggi, dan dengan Perpustakaan Nasional RI”, kata Kadispusipda Provinsi Jawa Barat melalui keterangan resminya kepada Jabar Ekspres, Rabu (23/03).

“Kami menyadari, dari total jumlah 24.891 Lembaga Perpustakaan yang ada di Jawa Barat ini masih banyak yang belum terakreditasi, padahal menurut pasal 18 Undang-Undang  No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa setiap perpustakaan dikelola sesuai dengan standar nasional perpustakaan”.

“Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, dimasa pandemi Covid-19 ini telah mengeluarkan kebijakan Relaksasi Akreditasi Perpustakaan, dan juga melalui fortofolio perpustakaan, dimana untuk proses Akreditasi Perpustakaan ini tidak dilakukan visitasi atau peninjauan lapangan, tetapi hanya melalui pengisian format yang sudah disiapkan dan dikirim langsung via email ke Perpusnas RI”, kata Hening Widiatmoko.

Selanjutnya Kadispusipda Provinsi Jawa Barat, menjelaskan berbagai faktor yang menyebabkan masih rendahnya jumlah Lembaga Perpustakaan di Jawa Barat yang Terakreditasi adalah dikarena oleh beberapa faktor.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, masih rendahnya pemahaman arti dan manfaat penerapan Standar Nasional Perpustakaan dan Akreditasi Perpustakaan, terbatasnya jumlah Sumber Daya Manusia Perpustakaan yang kompeten dan profesional, dan rendahnya anggaran perpustakaan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan