Jabarekspres.com– Seorang ahli psikolog forensik membuka suara atas kejadian seorang ibu gorok 3 anaknya di di Tonjong, Brebes, Jawa Tengah yang berusia 6 tahun, dan melukai 2 anak kandung lainnya.
Seperti yang dilansir dari Republika, Reza Indra Giri Amriel seorang Ahli Psikologi Forensik menhimbau kepada kepolisian untuk memeriksa kejiwaan ibu yang menggorok anak kandungnya tersebut.
Walaupun dari beberapa pemberitaaan menyebutkan ibu yang tega menggorok anak kandungnya sendiri karena alasan ekonomi.
Dia juga meminta aparat kepolisian yang memeriksa pelaku, untuk mencoba menggali motif dibalik pembunuhan tersebut.
Menurutnya, jika pelaku mampu menceritakan situasinya dengan baik, maka abnormalitas psikologisnya tidak termasuk dalam kondisi yang bisa membuat dia mendapat dispensasi, lewat pasal 44 KUHP.
Reza mengatakan, ada pengecualian bagi pelaku yang mengalami gangguan jiwa dalam pasal 44 KUHP.
Namun, tidak semua jenis gangguan kejiwaan bisa membuat pelaku kejahatan lolos dari hukum dengan memanfaatkan Pasal 44 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pasal itu menyatakan bahwa seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggu karena penyakit.
Jadi, harus dipastikan seakurat mungkin diagnosis kejiwaan si pelaku.
“Polisi jangan setop kasusnya. Polisi perlu baca pasal 44 ayat 2 agar paham bahwa hakim, bukan polisi, yang punya kewenangan untuk menerima atau menolak klaim sakit jiwa, gangguan psikologis, dan sejenisnya. Hakim pun nantinya akan kirim si pelaku ke RS,” imbuhnya.
Setelah menjalani pengobatan, misalnya 12 bulan, si pelaku bisa disidang jika dinyatakan mampu atau sehat (fit). “Jika tidak kunjung sembuh, ya setop seterusnya,” katanya.
Sebelumnya, kejadian sadis dengan pelaku ibu muda di Kompleks Sokawera RT 03/02 Desa Tonjong, Kecamatan Tonjong, Brebes, berinisial KU (35 tahun), tega membunuh anaknya yang masih 6 tahun, pada Ahad (20/3/2022). Dua anak kandung lainnya bahkan juga nyaris jadi korban.
Ibu tersebut juga sempat membunuh 2 anaknya yang lain. Namun percobaannya itu gagal karena 2 anaknya kabur dan sembunyi di kamar.
Mereka berteriak sehingga mengundang warga untuk datang dan mendobrak pintu kamar. Pelaku KU dalam sebuah pengakuannya di kantor polisi, dalam sel penjara, ia hanya ingin menyelamatkan anak-anaknya.