JABAREKSPRES.COM – Nama Pendeta Saifuddin Ibrahim saat ini menjadi sosok yang paling dicari, karena pernyataannya yang membuat geram seluruh umat islam. pasalnya Ia meminta Kementerian Agama RI menghapus 300 ayat di dalam Al Quran karena dianggap mengajarkan radikalisme.
Pernyataan yang disampaikannya dengan santai lewat unggahan video tersebut segera mendapat tanggapan dari banyak pihak, yang mayoritas mengecamnya.
Apalagi banyak warganet yang terus saja memosting video tersebut, meski diakun aslinya Pendeta Saifuddin sudah menghapus unggahan tersebut.
Majelis Ulama Indonesia menjadi lembaga yang pertama kali mengecam pernyataan pendeta tersebut, disusul Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta Polisi segera menindaknya. Selain itu juga anggota DPR, dan banyak lagi.
Salah satu yang paling geram dengan pernaytaan tersebut adalah pegiat sosial Ade Armando.
Ade Armando menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim tidak didasari oleh akal sehat, dan pernyataan tersebut menurutnya juga adalah upaya memecah belah bangsa Indonesia.
“Pendeta Saifuddin Ibrahim memang dikenal sering menghina islam, ia bahkan pernah dipenjara pada 2017 karena kasus penghinaan terhadap nabi Muhammad,” ujar Ade Armando dikutip dari channel Youtube Cokro TV pada Rabu, 16 Maret 2022.
Dari penelusuran radarcirebon.com, Pendeta Saifuddin di kalangan agamanya yang sekarang dikenal juga sebagai Abraham Ben Moses, berasal dari Kota Bima, NTB, usianya sekarang 57 tahun. Dia juga alumni dari Fakultas Ushuluddin, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Pendeta Saifuddin kini dicari umat Islam se Indonesia. Namun, kata Ade Armando, bahwa selama ini Pendeta Saifuddin Ibrahim tidak tinggal di Indonesia, melainkan di Amerika Serikat.
“Saifuddin nampaknya sekarang tidak menetap di Indonesia, dia ada di Amerika Serikat, maka dari itulah barangkali ia berani bicara sembarangan,” terangnya.
“Terus terang orang semacam Saifuddin ini sama sekali tidak bermanfaat!,” imbuhnya.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat dalam Aquran disebut sebagai penistaan terhadap Islam.
Mahfud mengatakan dalam ajaran pokok Islam, Alquran terdiri dari 6.666 ayat. Karena itu, pernyataan Pendeta tersebut yang meminta agar 300 ayat Alquran dihapus menyimpang dari ajaran pokok. Atas dasar itu Mahfud meminta polisi untuk segera memeriksa pendeta Saifuddin. (rc/rit)