Abu Janda Minta Mahfud MD Jangan Proses Hukum Pendeta Saifuddin

JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD meminta Polisi untuk menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim karena dianggap lakukan penistaan Agama Islam. Abu Janda Memohon agar Pendeta Saifuddin dilindungi hukum demi kedamaian umat kristiani.

Pendeta Saifuddin alias Abraham Ben Moses sempat meminta kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al Quran.

Menanggapi itu, pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda membela Pendeta Saifuddin Ibrahim.

Abu Janda meminta Mahfud MD tidak menggunakan pasal penodaan Agama untuk menjerat sang Pendeta.

“Tolonglah pak @mohmahfudmd tidak perlu dikit-dikit pakai pasal penistaan untuk persekusi umat non muslim pak.. apalagi sampai pendeta dimasukin bui,” kata Abu Janda di Instagram-nya, @permadiaktivis2, dikutip Kami (17/3).

Abu Janda beranggapan ada banyak penistaan agama dari pihak muslim yang tidak diproses. Dia mencontohkan Ustad Abdul Somad.

“Sementara penistaan ke agama non islam seperti Abdul Somad yang sudah dilaporkan menista agama merek tidak diproses,” katanya.

“Cuma bikin umat non muslim makin sakit hati simpan akar pahit.. tidak sehat untuk republik ini.. mohon dipertimbangkan pak,” sambung dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus.

Mahfud MD menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.

“Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu,” kata Mahfud, Rabu (16/3)

Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTube milik si pendeta ditutup

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan