CIREBON – Sebanyak 8 pasangan bukan suami istri dan 4 orang PSK di giring ke kantor Satpol PP karena terjaring Razia pada Jumat (11/3) malam .
Razia tersebut dilaksanakan oleh Satpol PP Kabupaten Cirebon sebagai upaya meningkatkan kondusivitas menjelang Bulan Ramadan.
Sejumlah remaja hingga gadis yang diduga melakukan open BO juga turut diciduk oleh petugas.
Razia dilakukan ke sejumlah tempat penginapan hingga kamar kos, yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon.
Dalam razia tersebut, didapati beberapa pasangan yang berada dalam satu kamar, namun saat dilakukan pemeriksaan, tidak bisa menunjukkan bukti kalau hubungan mereka adalah suami istri, sehingga petugas langusng menggelandang mereka.
Bahkan, saat penggrebekan dilakukan disalah satu kamar, ada salah satu pasangan yang berusaha mengelabui petugas dengan sembunyi di kolong tempat tidur. Meski akhirnya ketahuan juga.
Yang membuat miris adalah, saat penggerebekan tersebut, adanya sejumlah gadis usia sekolah yang disinyalir melakukan praktik prostitusi menggunakan aplikasi dan media sosial.
Tidak hanya itu, ada juga remaja yang sekamar bertiga, dan temuan lain yang mengarah pada praktik seks menyimpang.
Karenanya, mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk diberikan pembinaan.
Informasi yang dihimpun radarcirebon.com, razia diikuti petugas gabungan dari Satpol PP dan TNI dari Kodim 0620 Sumber Kabupaten Cirebon.
Seperti biasanya, operasi pekat tersebut petugas menyasar ke hotel kelas melati maupun penginapan yang diduga kerap dijadikan tempat mesum ataupun selingkuh.
Satu persatu hotel melati di kawasan Gronggong Kabupaten Cirebon didatangi petugas Satpol PP dan TNI.
Di beberapa hotel kawasan Gronggong tersebut, petugas berhasil menjaring sejumlah pasangan bukan suami istri yang kedapatan sedang berada di dalam kamar.
Mereka yang terjaring razia langsung diangkut mobil truk Satpol PP untuk dibawa ke kantor Satpol PP di Sumber.
“Dari razia ini kami mengamankan sedikitnya sebanyak 8 pasangan bukan suami istri dan 4 wanita penjajak seks melalui aplikasi.”
“Mereka kami bawa ke kantor untuk di berikan pembinaan dan bikin surat pernyataan,” ujar Dadang Priyono selaku Kepala Bidang Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon. (rc/rit)