9 PSK Terjaring Razia di Kabupaten Bogor, 291 Miras Disita Satpol PP

JABAR EKSPRES – Satpol PP Kabupaten Bogor mengamankan sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) di wilayah Cibinong dan Cikaret, Kamis (6/2) malam.

Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, awalnya tim deteksi turun ke lapangan untuk memeriksa penyakit masyakarat yakni prositusi online.

“Para PSK itu menjual dirinya lewat aplikasi MiChat, sebelum diamankan tim kami melakukan investigasi terlebih dahulu,” ujarnya, Jumat (7/2).

BACA JUGA: Temukan Toko Obat Keras di Rancaekek, Satnarkoba Polresta Bandung Amankan Minuman Keras

Dari 9 orang PSK yang diamankan, lima di antaranya berjenis kelamin perempuan, tiga laki-laki dan satu waria.

Mereka melakukan aksinya itu di sebuah kontrakan warna-warni di daerah Cibinong. Para PSK ini akan diserahkan ke Panti Rehabilitasi, Cibadak, Sukabumi.

“Dan ini akan terus dilakukan sebelum ramadan, dan pada saat ramadan kita akan terus kita lakukan,” katanya.

BACA JUGA: Rumah Warga di Cilengkrang jadi Gudang Miras, Polsek Cileunyi Berhasil Amankan Ratusan Botol saat Operasi Pekat

Selain mengamankan PSK, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor ini juga melakukan razia minuman keras (Miras) di sebuah warung klontongan.

“Kamiberhasil mengamankan 291 botol minuman beralkohol di warung kelontong, Jalan Roda Pembangunan, dan Sukaraja,”tutupnya. (Reg/SFR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan