Siap-siap Ditindak, DLHK Temukan Perusahaan yang Cemari Lingkungan

TANGERANG – Sebuah perusahaan pengolahan oli bekas diduga telah membuang limbahnya ke aliran sungai di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, akibatnya limbah tersebut cemari air sungai dan merusak lingkungan.

Warga desa setempat mengaku sangat terganggu dengan adanya pencemaran tersebut, pasalnya bau oli bekas yang disinyalir sudah lama tersebut menyebar ke pemukiman warga, dan telah membuat warga merasa pusing dan mual-mual.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Banten, yang mendapat laporan tersebut langsung mengambil tindakan dengan melakukan pengecekatn terhadap kualitas air sungai.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Achmad Taufik , mengatakan setelah adanya laporan terkait pencemaran lingkungan, pihaknya langsung menindaklanjuti dan menemukan sebuah perusahaan industri pengelola oli bekas yang diduga mengeluarkan limbahnya ke aliran sungai setempat.

“Sudah ditemukan, hanya teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya, yang dilaporkan ke kami pengolahan oli bekas ada di Kecamatan Sepatan, kawasan Akong, milik PT Cheng Kai Lie,” katanya di Tangerang, Rabu (9/3)

Menurut Taufik, perusahaan atau pabrik pengelola oli bekas tersebut berada di wilayah kawasan Akong, Kecamatan Sepatan. Yang mana, dari hasil laporan di lapangan, aliran sungai sekitar turut terdampak pencemaran limbah yang dihasilkannya perusahaan itu.

“Saat ini kami sedang menyusun pelaporan terkait pencemaran lingkungan oleh perusahaan itu,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, pada saat dilakukan pengecekan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup setempat ke lokasi perusahaan tersebut, kondisinya sudah dalam keadaan bersih dan rapih. Karena pihak perusahaan langsung memperbaikinya.

“Hal yang dipersoalkan sudah diperbaiki oleh pihak perusahaan, namun kita akan menunggu hasil evaluasi dari Kementerian LHK,” ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengeluhkan munculnya aroma bau dari aliran sungai yang diduga ditimbulkan oleh salah satu limbah pabrik oli di daerah itu.

Deden, salah satu warga Gren Permata Sepatan, Kecamatan Sepatan di Tangerang, Jumat (04/3) mengatakan, setiap malam dirinya bersama warga lainnya selalu mencium aroma bau oli dari aliran sungai tersebut. Aroma yang ditimbulkan itu membuat warga merasa mual dan pusing.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan