JABAR EKSPRES – Penggunaan anggaran untuk rapat di hotel Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipangkas lebih dari 60 persen.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen efisiensi anggaran di tengah realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal.
Ketua DPRD KBB Muhammad Mahdi mengatakan, rapat komisi, fraksi, pimpinan hingga audiensi publik kini dipusatkan di Gedung DPRD. Penggunaan hotel hanya dipertahankan untuk agenda tertentu yang membutuhkan pembahasan secara maraton, seperti KUA-PPAS dan Badan Anggaran (Banggar).
Baca Juga:DPRD KBB Minta Alokasi DAK dan DBH Dikembalikan Optimal ke Daerah, Sebut Ini Demi Optimalisasi PembangunanDPRD KBB Minta Pemkab Gerak Cepat Bantu Petani yang Terdampak Kemarau
“Rapat rutin sekarang kami maksimalkan di Gedung DPRD. Dibandingkan tahun anggaran lalu, frekuensi rapat di hotel sudah kami kurangi lebih dari 60 persen,” ujar Mahdi saat dikonfirmasi.
Menurut Mahdi, pembahasan KUA-PPAS dan Banggar memiliki karakter berbeda karena dapat berlangsung hingga dini hari selama beberapa hari. Karena itu, penggunaan hotel masih dipertahankan untuk mendukung agenda yang membutuhkan waktu pembahasan panjang.
Selain durasi pembahasan, keterbatasan fasilitas di Gedung DPRD juga menjadi pertimbangan. Ruang rapat utama hanya mampu menampung sekitar 40 orang, sementara peserta pembahasan KUA-PPAS maupun Banggar dapat mencapai 80 hingga 90 orang.
“Kalau pembahasannya sampai dini hari dan berlangsung beberapa hari, tentu fasilitas juga harus mendukung. Ruang rapat kami kapasitasnya terbatas dan gedung belum memiliki fasilitas menginap,” katanya.
Meski demikian, Mahdi menegaskan DPRD KBB tetap mengikuti arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengoptimalkan fasilitas kantor sendiri. Karena itu, hotel tidak lagi digunakan untuk rapat rutin.
Setiap rapat yang digelar di hotel juga diwajibkan memiliki kerangka acuan kerja (TOR), target hasil, notulensi, daftar hadir, serta dokumentasi kegiatan yang jelas.
“Kami ingin setiap penggunaan anggaran memiliki hasil yang terukur. Kalau tidak ada urgensi untuk menginap, rapat cukup dilakukan di Gedung DPRD,” tegasnya.
Baca Juga:Pajak Properti hingga Kendaraan Dongkrak PAD KBB, Realisasi Capai Rp203 MiliarAkses Sekolah Terhambat Waduk, DPRD KBB Dorong Penyeberangan Aman
Mahdi mengakui kondisi PAD KBB yang realisasinya masih berada di kisaran 45-52 persen menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan efisiensi. Mulai triwulan ini, Sekretariat DPRD diminta menghentikan rapat yang tidak memiliki urgensi untuk menggunakan fasilitas hotel.
