Yana Mulyana Resmi Diajukan Jadi Wali Kota Bandung Definitif, Fraksi Gerindra Belum Bahas Kursi Wakil Wali Kota.

BANDUNG – Status Pendamping Yana Mulyana sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Walikota Bandung pada saat menjadi Wali Kota Definitif, belum sempat dibahas di oleh Fraksi Gerindra.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bandung, Ferry Cahyadi Rismafury, yang mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pembicaraan tersebut bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Padahal, diketahui bahwa PLT Walikota Bandung, Yana Mulyana pada Jum’at (4/3) kemarin resmi diajukan sebagai Wali Kota Bandung definitif periode 2018 – 2023, oleh DPRD Kota Bandung melalui Rapat Paripurna.

“Belum ada (pembahasan terkait Wakil Walikota Bandung, kan mekanismenya tahapannya tetap kita tempuh ini,” ujarnya pada Sabtu (5/3).

Ketika disinggung terkait proses pengajuan dari PLT menjadi Wali Kota Bandung dan kemudian untuk ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) menjadi Wali Kota Bandung, Ferry mengaku bahwa hal tersebut tidak dapat diprediksi.

Akan tetapi, ia mengaku bahwa proses di internal Partai Gerindra sendiri, pembahasan terkait hal tersebut, dipastikan akan terus berjalan.

“Kan soal waktu diserahkan ke Kemendagri, proses internal terus berjalan, setelah definitif, kita juga belum mengira-ngira waktu dari kemendagrinya kapan,” katanya.

Dia tidak dapat memberikan kepastian waktu kapan Yana Mulyana akan ditetapkan sebagai Wali Kota Bandung, karena hal tersebut sepenuhnya wewenang dari Kemendagri.

“Jadi Yana (PLT Walikota Bandung), akan dilantik setelah surat pengajuan tersebut dan ditetapkan oleh Kemendagri,” pungkasnya. (Mg4).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan