DPRD Kota Bandung Resmi Ajukan Yana Mulyana jadi Wali Kota Bandung

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung resmi mengajukan Yana Mulyana menjadi Wali Kota Bandung definitif untuk masa bakti 2018-2023.

Pengajuan Yana Mulyana itu setelah DPRD Kota Bandung menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberhentian Wali Kota Bandung Almarhum Oded M Danial.

“Pengumuman pengangkatan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Bandung, masa bakti 2018 – 2023, dan memberhentikan Wakil Wali Kota bandung,” ucap Yana Mulyana usai melaksanakan Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Bandung terkait pengajuan usulan Wakil Wali Kota menjadi Wali Kota Bandung Sisa Masa Jabatan 2018 – 2023 di Gedung DPRD Kota Bandung, Jum’at, (4/3).

Hasil rapat bersama DPRD Kota Bandung tersebut, Yana mengatakan nanti akan disampaikan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan kemudian diteruskan ke Kemendagri.

“Ya belum tahu (proses pengangkatan menjadi Wali Kota), kita kan mekanismenya harus ditempuh dari Kota ke Gubernur, dan Gubernur nanti menyampaikan ke Kemendagri, nanti dari Kemendagri itu meminta Gubernur untuk melantik (sebagai Wali Kota),” jelasnya.

Yana menuturkan, proses pengajuan dirinya sebagai Wali Kota Bandung Definitif tidak dapat diprediksi secara cepat. Akan tetapi, proses pengajuan dirinya sebagai Wali Kota Bandung Definitif sejauh ini telah berjalan secara profesional.

“Kita nggak tahu (prosesnya berapa lama), kita mah proses yang penting di Kota Bandung sudah ditempuh dengan baik, sesuai regulasi, dan saya ucapkan terimakasih ke teman-teman Dewan sudah melakukan dengan baik,” pungkasnya. (mg4/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan