Jabarekspres.com – Putin pada Jumat kemarin telah menandatangani undang-undang yang akan menjerat para penyebar “berita tidak benar” mengenai tentara Rusia, dilansir dari The Moskow Times, Sabtu (05/03/2022).
Presiden Rusia itu menandatangani undang-undang yang akan memungkinkan denda atau hukuman penjara sebagai reaksi atas sanksi bertubi-tubi yang diberikan negara-negara Barat.
Orang nomor satu di Rusia itu menetapkan peraturan yang telah diadopsi oleh anggota parlemen pada hari Jumat. Peraturan tersebut memuat hukuman penjara selama 15 tahun bagi mereka yang menyebarkan berita palsu mengenai tentara Rusia ketika Kremlin terus mendorong invasinya ke Ukraina.
Setelah Putin mengumumkan perang dengan Ukraina, suara protes dan kritis langsung datang dari berbagai arah untuk menentang keputusannya itu.
Adapun kabar terakhir menyebutkan bahwa Rusia telah membatasi akses bagi media-media asing seperti BBC dan media lainnya.
Tidak hanya itu, salah satu negara adidaya itu juga telah memblokir media sosial Facebook sebagai respon atas peruncingan sanksi yang telah dilakukan perusahaan Meta sebelumnya.
Media-media lokal di sana mengumumkan bahwa mereka untuk sementara akan berhenti memberitakan tentang Ukraina demi melindungi wartawan mereka. Sementara itu, BBC pun mengumumkan untuk mengehentikan aktivitas jurnalistik di Rusia.
Otoritas Rusia juga telah membatasi dan menekan aktivitas Radio Liberty karena dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai pasukan Rusia di Ukraina.
Media Rusia telah diinstruksikan untuk hanya mempublikasikan informasi yang diberikan oleh “sumber resmi”, yang menggambarkan invasi sebagai “operasi militer”.
Sementara itu, lembaga penyiaran yang dikendalikan negara telah memperkuat narasi pemerintah tentang nasionalisme di Ukraina dan klaim Moskow bahwa tentara Ukraina menggunakan warga sipil sebagai tameng manusia.
Pengendalian media yang dilakukan otoritas Rusia itu ditujukan untuk “meluruskan” berita-berita yang Kremlin anggap sebagai berita tidak benar.
Misalnya, media-media tidak boleh menggunakan istilah “invansi Rusia” atau “serangan Rusia ke Ukraina”. Istilah yang mesti digunakan adalah “operasi militer khusus” sesuai dengan pernyataan arahan dari Presiden Putin.
Dengan “operasi militer khusus”, Putin menyebut bahwa itu merupakan hal yang tidak bisa dihindari demi melindungi kedaulatan dan keamanan Rusia dari akselerasi aliansi Amerika dengan NATO di perbatasan Rusia.