Sekda Jabar Dorong Disdukcapil Lakukan Persiapan untuk Pemilu 2024

BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mendorong kesiapan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jabar dan tingkat kabupaten/kota untuk mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

“Siap-siap 2024 bersamaan (pilkada serentak) pada bulan November. Pilpres digelar pada tanggal 14 Februari, lalu pilkada. Data-data dari Dukcapil pasti akan diandalkan,” kata Sekda Setiawan saat menghadiri Acara Forum Perangkat Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Kabupaten Bandung Barat, Rabu (2/3)

Pada kesempatan itu, Sekda Jabar menekankan pentingnya komitmen dan penyamaan persepsi di antara jajaran dukcapil provinsi dan kabupaten/kota guna mendukung pelaksanaan Pemilu 2024.

“Perlu terobosan-terobosan untuk menyambut 2024, mau tidak mau dukcapil menjadi sektor yang diandalkan,” katanya.

Dalam acara itu Setiawan juga mendorong persiapan-persiapan yang harus dilakukan oleh kabupaten/kota di Jabar terkait dengan rencana penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat dan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Digital Dalam Genggaman, yang rencananya dicanangkan pada tanggal 17 Maret 2022.

“Ini sangat baik sekali penerapan SIAK. Kalau mengurus apa, akan mendapatkan apa,” ujarnya.

Dengan demikian, akan hadir pelayanan publik yang terintegrasi, dan tentu akan berdampak baik bagi masyarakat. Misalnya, warga mengurus akta perkawinan maka akan mendapatkan akta kawin bagi nonmuslim, kartu keluarga (KK), dan KTP.

Kalau warga mengurus akta kelahiran, akan mendapatkan akta lahir, KK, dan kartu identitas anak (KIA). Contoh lainnya, warga mengurus akta kematian maka akan mendapatkan akta kematian dan KK.

Selain itu, jika warga mengurus pindah datang, akan mendapatkan KTP dan KK. Jika berubah pekerjaan, akan mendapatkan KTP dan KK. Dengan demikian, mengurus satu dokumen mendapatkan banyak dokumen.

Pada kesempatan itu, Sekda Jabar mendorong pula peningkatan pelayanan kepada masyarakat oleh disdukcapil tingkat kabupaten/kota. Salah satunya dengan memiliki Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Menurut hemat saya ini sangat baik, semua bisa dikerjakan oleh masyarakat seperti dengan layanan lewat ATM (Anjungan Tunai Mandiri),” kata Setiawan. (antara-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan