Polda Jabar Buka Hotline Pengaduan untuk Korban Arisan Bodong

BANDUNG – Polda Jabar membuka hotline pengaduan bagi korban arisan bodong yang terjadi di Jatinangor, yang belum berani melaporkan ke Polisi. Hotline tersebut diperlukan karena Polisi menduga masih banyak korban dari aksi penipuan berkedok arisan tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan dari data yang masuk ada sekitar 150 orang yang telah menjadi korban arisan bodong, dengan pelaku sepasang suami-istri berinisial MAW dan HTP. Namun belum seluruhnya melaporkannya kepada polisi.

“150 orang belum semuanya membuat laporan polisi, kita membuka hotline pengaduan bagi korban yang terkait dengan penipuan ini.” ujarnya.

Ibrahim mengatakan, bagi yang merasa pernah mengikuti arisan ini dan menjadi korban agar bisa menghubungi sub dit 4 Reskrimun Polda Jabar, dengan Nomor telepon 081320090955.

Dasar pemikiran banyaknya korban penipuan ini, salah satunya karena aksi tersebut sudah dijalankan pelaku sejak tahun 2018, atau sudah berjalan selama 4 tahun terakhir.

Selain itu, pelaku juga menawarkan arisan ini dengan cara online dan secara langusng kepada korbannya, sehingga kemungkinan korban untuk terjerat semakin banyak, karena akses keduania maya bisa dilakukan oleh korban dari mana saja.

Penipuan dengan modus menawarkan arisan berupa slot yang ditawarkan oleh kedua pelaku kepada korbannya ini seperti kupon yang nantinya akan di undi, seolah-olah seperti arisan. Tapi pada kenyataannya dari pengakuan terlapor bahwa arisan itu tidak benar dan tidak ada.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami lebih lanjut dari kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan kepada beberapa korban lainya. Juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer pelaku dengan para korban, screenshot chatting, dan smartphone. (rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan