LANGKAT – Untuk mendalami kasus meninggalnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yang diduga tewas akibat dianiaya, Kepolisian Daerah Sumatera Utara, melakukan penggalian dua kuburan, pada sabtu (12/2)
Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, penggalian tersebut dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah, guna melengkapi proses penyidikan.
Karena adanya dugaan, terjadi penganiayaan didalam kerangkeng Bupati Langkat yang menyebabkan beberapa penghuni kerangkeng terluka hingga meninggal dunia selama di kerangkeng dilokasi tersebut.
“Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” kata sabtu (12/2)
Hadi menyebutkan dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
“Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut,” ujarnya.
Hadi menambahkan bahwa hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng tersebut berjumlah tiga orang. Sehingga korban ketiga juga akan dilakukan pembongkaran setelah dua korban sebelumnya selesai di autopsi.
Hingga saat ini, Hadi mengatakan, Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban meninggal lainnya yang diduga dianiaya di sana.
“Tim saat ini masih terus bekerja di lapangan,” Pungkasnya. (ant/rit)