JABAR EKSPRES – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinangor mengamankan dua pria yang diduga terlibat transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pelaku ditangkap oleh Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jatinangor pada Senin (1/6/2026) siang.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah satu pelaku diketahui bekerja sebagai petugas sekuriti pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Desa Cibeusi, Kecamatan Jatinangor.
Baca Juga:Pertamina Perkuat Ketahanan Energi Bali, Dewan Komisaris Tinjau IT ManggisBupati Cecep Ajak Warga Viralkan Truk ODOL, Pemkab Tasikmalaya Perketat Pengawasan Demi Jalan Tahan Lama
“Dua orang telah kami amankan dalam kasus ini, satu orang diantaranya adalah petugas sekuriti SPPG, ” kata Kanit Reskrim Polsek Jatinangor, Ipda Hendi Setiawan dikonfirmasi Selasa (2/6/2026) petang.
Hendi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Polsek Jatinangor langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.
“Hasil penyelidikan menunjukkan keduanya tertangkap tangan saat melakukan transaksi obat-obatan terlarang di dekat gedung SPPG,” jelasnya.
Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Jatinangor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa 80 butir obat-obatan golongan G yang diduga disalahgunakan.
“Saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas Hendi.(Bas)
