Meski Sudah Klarifikasi, Proses Hukum Wisatawan Terpapar COVID-19 Tetap Dilanjut

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, saat memberikan ketarangan kepada media. ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, saat memberikan ketarangan kepada media. ANTARA/HO-Humas Polresta Malang Kota.
0 Komentar

Dari hasil positif tersebut mereka sempat melakukan karantina di rumah mertuanya di Jakarta. Dan pada 1 Februari mereka pulang ke Samarinda. Lalu kembali melakukan tes swab sebagai syarat masuk kerja dan sekolah dan hasilnya negatif.

Reza mengucapkan minta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya warga Batu dan Malang karena postingannya yang viral tersebut. (ant/rit)

0 Komentar