Ganjar Didesak Bertanggung Jawab Atas 60 Warga Wadas yang Ditangkap Polisi

PURWOREJO – Ketua Jaringan Pro Demokrasi Iwan Sumule meminta Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo bertanggung jawab soal warga Wadas yang ditangkap polisi.

Dirinya beserta warga juga meminta Ganjar untuk mencabut izin proyek.

Iwan memberikan komentar terkait tindakan represif aparat kepolisian atas puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Porwarejo, Jawa Tengah (Jateng).

Dirinya meminta Ganjar membebaskan 60 puluh warga yang ditangkap oleh polisi.

“Gubernur Jateng tanggung jawab segera bebaskan warga yang ditangkap polisi,” kata Iwan kepada Pojoksatu, Rabu (9/2).

Iwan Sumule juga mendesak politisi PDI-Perjuangan itu untuk mencabut izin proyek pembangunan Bendungan Bener.

Ia mengatakan, proyek tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD) Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

Kemudian Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 Ratifikasi Kovenan Internasional Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.

“Izin proyek dan pembangunan itu sangat bertentangan dengan beberapa UU, sehingga Ganjar harus mencabut izin proyek itu,” ujarnya.

Menurut Iwan Sumule, jika Ganjar Pranowo tidak mencabut izin atau Surat Keputusan (SK) maka bentrokan warga dan polisi akan terus berlanjut.

“Proyek harus dihentikan karena akan memicu terjadinya bentrokan warga dan polisi, rakyat juga akan jadi korban,” tandasnya.

Sementara, informasi yang beredar menyebutkan bahwa ada sekitar 60 warga Desa Wadas ditangkap polisi.

“Sampai sekarang sekitar 60 warga ditangkap. Dari anak-anak sampai lansia,” kata S, warga setempat, dilansir CNNIndonesia, Selasa (8/2).

Sebelumnya, laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada Selasa sore, disebutkan ada 40 warga yang ditangkap.

“Iya (40 orang ditangkap dan beberapa di antaranya anak-anak), di lapangan terakhir seperti itu,” kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Hareva Pasarua.

Berikut adalah data warga Wadas yang ditangkap, yang dilansir dari akun twitter @wadas_melawan pada pulul 16.59 WIB (8/2).

Ganjar Didesak Bertanggung Jawab Atas 60 Warga Wadas yang Ditangkap Polisi

Sementara, Polda Jawa Tengah sebelumnya menyebut ada 23 orang yang diamankan.

Mereka yang diamankan adalah yang diduga berbuat anarkis dan membawa senjata tajam.

Ada juga warga yang diamankan karena memotret kegiatan polisi lalu menyebarkannya disertai narasi negatif. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan