Bocah 6 Tahun Dicabuli Tetangga Lalu Diminum Darahnya

JAKARTA – Kasus kekerasan seksual kembali menimpa anak di bawah umur. Nasib malang menimpa bocah berinisial ZF, 6. Dia dicabuli oleh tetangga nya sendiri hingga berulang kali. Anehnya, pelaku berinisial K alias T meminum darah yang menempel di celana dalam korban.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya peristiwa ini. Orang tua korban telah membuat laporan polisi atas peristiwa memilukan yang dialami korban.

“Orangtua korban sudah melapor ke Polres. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik kami,” kata Budhi kepada wartawan, Senin (31/1).

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022. Korban juga sudah diambil visum oleh dokter.

Sementara itu ayah korban, MBR menceritakan, peristiwa terjadi di kontrakannya sendiri di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kondisi korban memang kerap ditinggal seorang diri, karena orang tuanya bekerja.

Di saat itulah K diduga beraksi mencabuli ZF di kontrakan milik MBR. Hal itu diketahui usai ZF bercerita kelakuan keji pelaku kepada tetangga sekitar setelah dicabuli.

Setelah itu, ZF kemudian menghubungi ayahnya lewat sambungan telepon. Dan menceritakan semuanya.

“Setelah disetubuhi celana dalam anak saya dicuci terus diperas (airnya) dimasukin botol terus diminum,” kata MBR.

Kepada orang tuanya, ZF mengaku sudah berkali-kali digerayangi oleh pelaku. Kebanyakan peristiwa pencabulan dilakukan menjelang waktu salat Magrib ketika lingkungan sekitar sepi. (jawapos-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan