Produsen Bakso Ayam Tiren Ditangkap, Mengaku Raup Ratusan Ribu Perhari

JOGJAProdusen bakso ayam mati kemarin (Tiren) yang ditangkap jajaran polres Bantul, mengaku bisa meraup keuntungan hingga ratusan ribu rupiah perhari.

Pasangan suami istri asal Jetis, Kabupaten Bantul, MHS dan AHR tersebut sudah menjalankan bisnis kotornya tersebut sejak 2015.

Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menjelaskan, dari hasil penyidikan polisi, terungkap bahwa MHS adalah otak di balik pembuatan bakso tersebut.

Sementara AHR bertugas sebagai distributor dibantu dua tetangga rumah mereka sebagai penjual pengecer.

Bakso ayam tiren tersebut didistribusikan ke tiga pasar besar di wilayah Kota Jogjakarta. Yakni, Pasar Demangan, kemudian Pasar Kranggan, terakhir Pasar Giwangan.

“Keluarga tersangka ini memang bikin bakso, tapi ide (menggunakan) ayam tiren dari MHS. Diskusi dengan istri, awalnya istri tak setuju tapi akhirnya setuju juga,” Ujar Ihsan, pada Senin (24/1).

MHS dan istrinya AHR telah berstatus tersangka. Keduanya dijerat pasal berlapis.

Pertama Pasal 204 ayat (1) KUHP, lalu Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen atau UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pangan atau Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan.

“Ancamannya pidana maksimal 15 tahun. Kedua tersangka ini senang bisa ditangkap karena ada alasan untuk berhenti produksi. Mereka beralibi menghidupi ekonomi tetangga sebagai pengecer bakso,” ungkap Kapolres.

Sebelumnya, MHS dan AHR dibekuk polisi lantaran terbukti memproduksi bakso dengan bahan baku ayam yang sudah mati kemaren.

Keuntungan yang dikantongi MHS dan AHR dari bisnis tersebut cukup menggiurkan yakni mencapai lebih dari Rp500 ribu per hari. (rdr/rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan