Telat 30 Menit, Komnas Perempuan Diusir Pimpinan Komisi III DPR

TELAT, PERWAKILAN dari Komisi Nasional Anti Kekerasan (Komnas) Perempuan diusir Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Desmond J Mahesa, ketika hendak mengikuti rapat kerja, pada Kamis (13/1).

Alasan yang melatarbelakangi pengusiran tersebut: datang telat saat rapat kerja. Dilaporkan bahwa perwakilan Komnas Perempuan telat datang 30 menit. Adapun rapat kerja itu dimulai pukul 10.00 WIB.

Silahkan keluar

Legislator Partai Gerindra tersebut menilai, pihak Komnas Perempuan tak menghormati rapat kerja dengan Komisi III karena hadir terlambat. Apalagi saat datang ke rapat komisi tidak ada izin kepada pimpinan rapat.

“Maaf ya Komnas Perempuan silahkan keluar, kita rapat jam 10 WIB. Silahkan keluar,” ujar Desmond di ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1) dilansir dari Jawa Pos.

“Anda tidak menghormati kuorum. Karena hadir telat, silahkan di luar dulu. Langsung duduk enggak ada etikanya, harusnya izin dulu. Silahkan keluar,” katanya.

Sementara itu pihak Komnas Perempuan coba memberi penjelasan. Kata dia sudah mengikuti rapat secara virtual, namun hal ini tak digubris oleh Desmond.

“Izin bapak ketua, saya ingin menyampaikan tadi saya sudah mengikuti lewat online,” kata perwakilan Komnas Perempuan.

“Enggak, enggak. Silahkan keluar. Memang anda tidak menghormati rapat jam 10. Saya persilahkan anda keluar,” jawab Desmond.

Akhirnya anggota Komnas Perempuan bersedia keluar dan tidak mengikuti rapat karena telat. Desmond juga berpesan agar ke depannya tidak lagi datang terlambat.

“Lain kali datang tempat waktu, dan jangan langsung nyelonong. Harusnya kasih tahu sekretariat boleh ga kita masuk, boleh baru baru duduk,” ungkap Desmond. (jp/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan