PMII Tuding Ada Mafia Pajak Hiburan, Kafe dan Resto di Pemkot Bandung

BANDUNG – Dugaan adanya mafia perpajakan di Kota Bandung menyeruak setelah organisasi Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengungkap dalam bentuk aksi demo di Balai Kota Bandung pada Rabu, (12/1).

PMII menuding bahwa Pajak Hiburan, Cafe dan Resto tidak terkelola dengan baik. Bahkan menjadi ajang para oknum-oknum untuk mengutip pajak secara ilegal.

Untuk itu PMMI menuntut kepada Plt Wali Kota Bandung untuk segera melakukan evaluasi dan penindakan terkait adanya isu para mafia pajak di lingkungan Pemkot Bandung.

Koordinator Lapangan Aksi PMII Azmi Hibatullah mengaku telah menemukan indikasi pembayaran pajak yag tidak sesuai regulasi.

Modusnya pelaku usaha menggunakan usaha lain untuk memanipulasi pembayaran pajak hiburan menjadi pajak kafe dan resto.

Berdasarkan ketentuan pajak tempat hiburan adalah sebesar 35 persen, namun pengusaha ini hanya membayar pajak 10 persen.

‘’Pajak ini kan berlaku hanya bagi Restoran dan kafe,’’cetusnya.

Azmi memaparkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan PMII diduga pelaku usaha pemilik tepat hiburan seperti Hollywings dan Above and Beyond hanya dikenakan pajak sebesar 10%.

Tempat ini juga kemungkinan hanya memiliki izin usaha kafe dan resto. Padahal pada kenyataannya Hollywings dan Above and Beyond tempat hiburan malam.

‘’Ini jelas dan nyata bahwa semua tahu jam operasional Hollywings, Above and Beyond dan tempat hiburan malam hanya memiliki izin usaha kafe dan resto, ini sangat jelas menyalahi atura,’’kata Azmi.

Tindakan pelaku usaha tempat hiburan malam tersebut, mengakibatkan kerugian dan pendapat asli daerah kota Bandung tidak maksimal. Tapi anehnya ini dibiakan.

“Ini yang menjadi salah satu penyebab PAD Kota Bandung turun, karena banyak mafia pajak ini menyebabkan PAD berkurang,” ujarnya

Untuk itu, dia menuntut Pemkot Bandung segera melakukan audit pendapatan yang ada di Kota Bandung. Sebab, tidak menutup kemungkinan masih banyak tempat-tempat hiburan, kafe dan resto yang tidak memiliki izin.

“Tentu ini harus segera ditindakan tegas oleh Pemkot Bandung jangan sampai mereka semena mena dalam membayar pajak,’’katanya.

Pemkot Bandung juga harus menindak tegas para oknum ASN yang menjadi mafia pajak. Ini sama saja merampok uang rakyat,” tambah Azmi lagi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan