Airlangga Hartarto Dapat Penhargaan PMI Award 2021 Atas Kebijakan KUR untuk Pekerja Migran

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keberadaan pekerja migran indonesia (PMI) sejauh ini sudah mendapat perlindungan maksimal dari pemerintah.

‘’Hal ini, diperkuat dengan keberadaan aturan seperti Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,’’kata Menko Airlangga Hartarto.

Menurut Menko Airlangga Hartarto, semenjak adanya Pandemi Covid-19 keberadaan PMI juga menjadi perhatian khusus pemerintah.

Kesejahteraan PMI menjadi bagian komitmen Pemerintah bersama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Selain itu, bentuk konkret perhatian pemerintah adalah, melalui pemeberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diberikan kepada para Pekerja Migran.

‘’Pemerintah juga memberikan perhatian dalam bentuk penyesuaian plafon KUR sesuai penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta,’’sebut Menko Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto menyebutkan, perubahan kebijakan KUR  bagi UMKM  dengan plafon KUR Mikro (tanpa agunan tambahan) dari maksimal Rp50 juta menjadi maksimal Rp100 juta.

Sedangkan, perubahan kebijakan KUR Penempatan PMI termasuk penyesuaian plafon KUR Penempatan TKI dari maksimal Rp25 juta menjadi maksimal Rp100 juta.

Kebijakan tambahan juga diterapkan berupa relaksasi kebijakan KUR dengan menghapus tagih KUR yang terkena dampak bencana Erupsi Gunung Semeru dan perubahan perpanjangan relaksasi Kebijakan KUR pada Masa Pandemi Covid-19.

Berdasarkan data Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM, realisasi KUR dari bulan Januari 2021 sampai dengan 14 Desember 2021 telah mencapai Rp271,31 triliun atau 95%.

‘’Jumlah dari perubahan target tahun 2021 sebesar Rp285 triliun, KUR disalurkan kepada 7,15 juta debitur,’’kata Airlangga Hartarto.

Sementara itu, Kepala BP2MI  Benny Ramdhani mengatakan, melalui Kebijakan KUR dengan skema baru tersebut, Menko Airlangga mendapat penghargaan Pekerja Migran Indonesia Award sebagai Tokoh Inspiratif pada acara Hari Pekerja Migran Internasional (Migrants Day) 2021.

‘’Kami sangat mengapresiasi atas kebijakan yang sangat progresif dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Menko Perekonomian tentang Pedoman Pelaksanaan KUR terhadap PMI,’’tutup Benny. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan